Ntvnews.id, Jakarta - Kasus investasi bodong robot trading Net89 kembali menjadi sorotan setelah Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri memanggil lima artis dan figur publik untuk diperiksa sebagai saksi.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf mengungkapkan bahwa kelimanya diperiksa terkait laporan yang telah masuk sejak 2022.
Baca Juga: Komika Fico Fachriza Diduga Tipu Rekan Seleb, Atta Halilintar dan Kiki CJR Jadi Korban
Kelima nama tersebut adalah YouTuber Atta Halilintar, penceramah Taqy Malik, keyboardist Kevin Aprillio, drummer band Nidji Adri Prakarsa, dan motivator Mario Teguh.
@antara_tv Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar kasus penipuan investasi bodong robot trading Net89. Uang tunai sebesar Rp52,5 miliar serta puluhan aset properti hingga mobil yang ditaksir senilai Rp1,5 triliun turut disita. #Dittipideksus #BareskrimPolri #Investasi #InvestasiBodong #Penipuan #RobotTrading #Net89 #BreakingNews #AntaraTV ♬ original sound - Antara TV Indonesia
Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat berkas perkara para tersangka dalam kasus Net89, yang diduga telah menipu ribuan korban.
Kasus investasi bodong Net89 pertama kali mencuat pada Oktober 2022. Berdasarkan laporan, skema robot trading ini diduga menipu sekitar 7.000 orang dengan kerugian yang mencapai miliaran rupiah.
Bareskrim Polri telah menetapkan 15 tersangka dalam kasus ini, namun pemeriksaan terhadap para artis yang diduga terlibat menambah babak baru dalam proses hukum tersebut.