Ntvnews.id, Jakarta - Musisi legendaris Iwan Fals terlihat mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan bersama Rosanna sang istri untuk dimintai keterangan oleh penyidik.
Kali ini, pelantun lagu "Bongkar" itu menyebutkan jika kasus yang dihadapinya saat ini yakni terkait laporan sang istri terhadap OI (Orang Indonesia) berinisial KS di tahun 2021 lalu.
"Iya memenuhi panggilan, sehubungan dengan kasus OI 4 tahun yang lalu detailnya bisa cek," kata Iwan Fals ke awak media, 4 Februari 2025.
Kasus pemalsuan pendiri Orang Indonesia (OI) yang dilaporkan oleh Rosanna, tampaknya mulai berjalan dalam pemeriksaan. Buntut laporannya itu, Rosanna dicecar 16 pertanyaan oleh penyidik.
Laporan Rosanna awalnya diproses di Polda Metro Jaya, Jakarta. KS selaku terlapor dikenakan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Fitnah dan Perbuatan Tidak Menyenangkan.
Saat itu KS yang berstatus sebagai kuasa hukum IB salah satu pendiri OI menuding Iwan Fals memalsukan akta pendirian OI.
Secara rinci, Andhika selaku kuasa hukum Iwan Fals menjelaskan kronologi Iwan Fals dan istri memenuhi panggilan Polres Jakarta Selatan.