Polisi Periksa 7 Saksi dalam Kasus Organisasi OI yang Libatkan Iwan Fals

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Feb 2025, 11:30
Akbar Mubarok
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Iwan Fals Iwan Fals (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Polisi telah memeriksa tujuh saksi terkait dugaan pemalsuan pendiri Orang Indonesia (OI) yang terjadi pada tahun 2021 dan melibatkan Iwan Fals.

"Saksi ada tujuh dan semua udah diperiksa," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi, Rabu 5 Febuari 2025.

Baca Juga : Iwan Fals Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Pemalsuan Pendiri OI 4 Tahun Silam

Nurma merinci bahwa tujuh orang yang diperiksa terdiri dari KS sebagai pelapor, IB sebagai korban, SA, S, IL atau Iwan Fals sebagai saksi, RL yang merupakan istri Iwan Fals, serta RE sebagai pihak yang dilaporkan.

Awalnya, istri Iwan Fals, RL, menjabat sebagai ketua umum organisasi atau perkumpulan penggemar pada periode 2013-2021. Namun, organisasi tersebut kehilangan akta, sehingga RL meminta RE untuk mencari atau membuat kembali salinan akta tersebut.

"Oleh karena itu, dari RE membuat salinan kemudian menyarankan untuk mengesahkan ke Kemenkumham. Lanjut dari situ keluarlah SK Kemenkumham yang sekarang ada di penyidik sebagai barang bukti," ucapnya. 

Setelah melihat salinan SK tersebut, IB merasa tidak dihubungi, tidak dikonfirmasi, dan tidak diajak berdiskusi. 

Baca Juga : Iwan Fals dan Istri Jalani Pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan, Ada Apa?

Halaman
x|close