A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Nikita Mirzani Laporkan Sosok F Terkait Pencemaran Nama Baik - Ntvnews.id

Nikita Mirzani Laporkan Sosok F Terkait Pencemaran Nama Baik

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Feb 2025, 17:38
April
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Nikita Mirzani Nikita Mirzani (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Dikenal dengan aktris yang penuh kontroversi, Nikita Mirzani kembali melaporkan salah satu musuhnya berinisial F karena dugaan pencemaran nama baik.

Laporan tersebut diajukan oleh Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan, dan mengunggah bukti surat laporannya. Tercatat dalam laporan tersebut Nikita sebagai pelapor, dan yang dilaporkan adalah F perkara pencemaran nama baik periode Desember 2024-Februari 2025.

Meskipun ia sensor sosok F, banyak yang berasumsi jika laporan Nikita Mirzani itu ditunjukan untuk Fitri Salhuteru karena sudah membalas semua hinaan Nikita selama ini dengan berkoar-koar membongkar aib satu persatu.

Laporan Nikita Mirzani terhadap F dugaan pencemaran nama baik dan fitnah <b>(Instagram)</b> Laporan Nikita Mirzani terhadap F dugaan pencemaran nama baik dan fitnah (Instagram)

"saya tuh paling males bikin laporan polisi, kalau saya sampai bikin laporan polisi artinya ga akan saya lepaskan. Yang udah-udah orang-orang yang saya laporkan ke polisi pada masuk kan, contoh indra tarigan. Warior isa zega. Sekarang ketua gank nya yang bakalan saya penjaraiin," tulis Nikita Mirzani di Instagram, 11 Februari 2025.

"we will see cepat atau lambat tangan saya sendiri yang bakalan jeblosin elo. Dah cukup yah main-mainnya," sambungnya.

Dari laporan tersebut F terjerat kasus pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik yang terdapat pada pasal 27A junto pasal 45A UU nomor 1 tahun 2024, tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

Nikita sendiri melaporkan sosok F itu karena merasa nama baiknya sudah tercemar, dan memutuskan untuk membuat laporan ke Polres Jakarta Selatan pukul 15.15 WIB. 

Halaman
x|close