Dari sinilah konflik antara Hotman dan Razman semakin memanas. Razman Arif Nasution tampil sebagai pengacara Iqlima Kim dan membawa dugaan kasus pelecehan ini ke jalur hukum.
Di sisi lain, Hotman Paris tidak tinggal diam. Ia melayangkan laporan balik terhadap Razman dengan tuduhan pencemaran nama baik. Pertikaian hukum ini pun semakin intens dan akhirnya dibawa ke meja hijau.
Konflik ini mencapai klimaksnya ketika Razman meluapkan emosinya di persidangan kasus pencemaran nama baik yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ketegangan dalam persidangan begitu tinggi hingga Mahkamah Agung Republik Indonesia turut turun tangan untuk mengatasi situasi yang memanas tersebut.