Kalah di Persidangan Terkait Royalti, Agnez Mo Bakal Maju Kasasi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Feb 2025, 10:28
April
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Agnez Mo Agnez Mo

Ntvnews.id, Jakarta - Penyanyi internasional Agnez Mo akhirnya bereaksi soal putusan sidang royalti dan hak cipta lagu "Bilang Saja" yang dibawakan di tiga konser, Jakarta, Surabaya, Bandung.

Dinyatakan bersalah dan harus membayar denda Rp1,5 miliar ke Ari Bias selaku pencipta lagu, Agnez memilih untuk mengajukan kasasi. Hal ini diunggah dalam postingan akun Instagram pribadinya, dan menuntut keadilan untuk melawan manipulator.

"Kasasi," tulis Agnez Mo, 13 Februari 2025. 

Di samping itu, Agnez juga menyindir pihak Ari Bias yang dianggap sudah berbohong dengab mengatasnamakan keadilan demi mendapatkan keinginannya.

Postingan Agnez Mo soal bakal maju kasasi <b>(Instagram)</b> Postingan Agnez Mo soal bakal maju kasasi (Instagram)

"Berdiri teguh untuk memihak kebenaran yang sesungguhnya, memang tidak pernah mudah. Tidak peduli seberapa tepat dan adilnya pendirian kita, akan selalu ada orang-orang yang memilih untuk menyalahpahami dan memelintir kata-kata, bahkan menyerang karakter kita-semua karena keserakahan dan kepentingan mereka pribadi. Namun, bahaya yang sebenarnya datang dari mereka yang dengan lantang berteriak "demi keadilan" tapi tingkah lakunya bertolak belakang, tanpa malu-malu menyebarkan kebohongan demi kebohongan," tulis Agnez.

Bahkan Agnez pun menyebut alasannya selalu menghormati Melly Goeslaw dan Armand Maulana lantaran berada di pihaknya dan membela kebenaran soal kasus Agnez dengan Ari Bias.

"Tidak banyak orang yang punya keberanian untuk berbicara menentang KORUPSI TERANG-TERANGAN YANG MENGGERUS SISTEM HUKUM dan juga menentang KEPUTUSAN YANG ABSAH SECARA HUKUM. Itulah mengapa saya sangat menghormati Teh Melly, Kang Armand dan beberapa orang lainnya yang menolak untuk diam," timpalnya.

Halaman
x|close