Lebih lanjut, Harris Arthur Hedar mengatakan bahwa status artis atau publik figur membuat Sandra Dewi dipanggil sebagai saksi kasus korupsi sangat rentan menjadi sasaran empuk oknum penyebar hoaks. Ia meminta seluruh pihak untuk menahan diri.
“Artinya (kabar Sandra Dewi tersangka kasus korupsi) itu biasa dibuat oleh orang-orang tidak bertanggung jawab yang membuat hal-hal itu. Tidak,” ia menambahkan.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menegaskan bahwa artis Sandra Dewi masih berstatus sebagai saksi dan belum ada peningkatan statu sebagai tersangka dalam dugaan kasus mega korupsi tersebut.
“Sampai saat ini status yang bersangkutan sebagai saksi,” kata Ketut, dilansir dari Antara.