Ntvnews.id
"Nanti saya akan minta semua laporan yang muncul itu disatukan, dalam artian TKP-nya berada di wilayah Polrestabes Palembang. Biar Polrestabes saja yang menangani," kata Kapolda.
Baca juga: Polda Sumsel Bakal Panggil Willie Salim soal Konten Masak Rendang di Palembang
Sebelumnya, pada Rabu, 26 Maret 2025, di Palembang, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, Ajun Komisaris Besar Polisi Dwi Utomo, mengungkapkan bahwa penyidik telah memanggil pelapor dari Ryan Gumay Law Firm beserta tiga saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Pada Selasa, 25 Maret 2025 mulainya proses pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi yang berlangsung hampir 12 jam, dari pukul 15.30 WIB hingga Rabu dini hari, pukul 03.30 WIB.
"Kami sudah meminta keterangan dari satu pelapor dan tiga orang saksi terkait laporan terhadap Willie Salim," katanya.
Dwi Utomo menjelaskan bahwa sebelum memanggil Willie Salim, penyidik perlu terlebih dahulu mengumpulkan bukti dengan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.
"Saat ini kami masih mendalami keterangan saksi sebelum mengambil langkah berikutnya, termasuk pemanggilan terlapor," jelasnya.
(Sumber: Antara)