Ntvnews.id, Jakarta - Artis Sekar Arum ditangkap polisi karena membawa dan membelanjakan uang palsu di mal kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Uang palsu yang ia bawa sebesar Rp223 juta.
Bukan cuma dibelanjakan, uang juga ia sedekahkan ke tempat ibadah, yakni Masjid Istiqlal. Atas itu, polisi berencana memanggil pihak Istiqlal guna memastikan kebenaran pengakuan Sekar.
"Iya jelas nanti kita akan meminta keterangan (pihak Masjid Istiqlal), apakah betul ada yang didapati. Jika memang di kotak amal tersebut diduga uang palsu," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, Rabu, 17 April 2025.
Uang palsu yang didonasikan Sekar ke Istiqlal sekitar Rp 10 juta. Menurut Nurma, Sekar mengaku hanya mengamalkan ke masjid dan membelanjakan uang palsu di mal kawasan Kemang.
"Kalau sementara ini dia mengakui hanya di mal dan rumah ibadah yang diberikan diduga uang palsu tersebut," tuturnya.
Sebelumnya, polisi menyebut Sekar Arum mendonasikan uang palsu ke kotak amal sebelum Hari Raya Idulfitri 2025.
"Katanya (menggunakan uang palsu) sebelum Lebaran. Jadi sehari sebelum Lebaran dia. Katanya buat masukin ke mana, ke kotak amal," ujar Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Teddy Rohendi, Selasa, 15 April 2025.
Sekar mengaku menyumbangkan uang Rp 10 juta ke kotak amal di Masjid Istiqlal.
"Baru omongan dia, katanya dimasukin ke kotak amal Rp 10 juta. Masjid Istiqlal," kata dia.
Sekar Arum saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Sekar dijerat Pasal 26 ayat 2 dan 3 juncto Pasal 36 ayat 2 dan 3 Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan/atau Pasal 244 KUHP dan/atau 245 KUHP.