Peran Jonathan Frizzy Dalam Kasus Penyeludupan Rokok Elektrik dengan Obat Keras

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Mei 2025, 17:03
thumbnail-author
April
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Jonathan Frizzy Jonathan Frizzy (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Aktor Jonathan Frizzy resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan farmasi yakni penyeludupan rokok elektrik dengan campuran obat keras.

Kasat Narkoba Polres Bandara Soetta, AKP Michael K. Tandayu resmi mengungkap bahwa Jonathan Frizzy kini telah ditangkap dan dimintai keterangan lebih lanjut di Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

Adapun AKP Michael K. Tandayu menjelaskan lebih detail terkait peran Jonathan Frizzy dalam melancarkan aksinya membawa rokok elektrik dengan campuran obat keras dari Malaysia ke Indonesia.

"Adapun untuk peran JF, dia orang yang berkomunikasi EDS dengan bandarnya dalam pembawaan catridge liquid dari Malaysia ke Indonesia. Dia juga yang menyediakan kurir untuk menjemput catridge yang mengandung etomidate," tutur AKP Michael K. Tandayu, 5 Mei 2025.

Tak hanya itu sebagai sosok penting yang memonitoring sejak awal, Jontahan Frizzy sempat dijanjikan 40 pods liquid berisi etomidate, jika berhasil membawa 100 pods dengan lancar dan lolos bea cukai.

"Dia adalah orang yang mempersiapkan dari awal, memonitor dan memfasilitasi penjemputan catridge liquid mengandung etomidate. Apabila berjalan lancar dari 100 pods yang harusnya bisa lolos dan akhirnya hanya 50 yang lolos, dari 100 pods sesuai perjanjian 40 pods harusnya milik JF," tutup AKP Michael K. Tandayu.

Sejauh artikel ditulis, Jonathan Frizzy masih jalani pemeriksaan bersama 3 tersangka lainnya yakni BTR dan EDS dan wanita ER.

x|close