Ntvnews.id, Jakarta - Aktris Nikita Mirzani terlihat mengungkapkan rasa kekecewaannya terhadap pembacaan dakwaan JPU terkait kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap bos skincare Reza Gladys.
Eksepsi Nikita yang ditolak JPU, sontak membuat Niki sedih dan tetap bersyukur dan ikhlas meski dirinya sudah ditahan selama 3 bulan oleh Polda Metro Jaya dan kini sudah memasuki masa sidang.
"Terima kasih untuk Polda Metro Jaya, aku sudah ikhlas karena aku sudah ditahan 3 bulan dan sekarang sudah masuk ke proses persidangan dan momen ini Niki tunggu banget karena pengen tatap muka dengan para saksi pihak lawan," ungkap Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 8 Juli 2025.
Nikita yang diberi kesempatan untuk membaca isi BAP saksi dari pihak Reza Gladys ngaku sangat terhibur lantaran semuanya adalah keterangan palsu.
"Niki sebagai terdakwa dikasih kewenangan untuk membaca isi BAP dari saksi lawan dan cukup terengang lucu, banyak bohongnya dan nanti kita buktikan di persidangan," sambung Nikita.
Lebih lanjut terkait kasusnya yang mengungkap soal kejahatan skincare di Tanah Air, Nikita Mirzani meminta masyarakat Indonesia kini lebih pintar dalam memilih skincare yang aman dan cocok untuk menjaga kulit wajahnya.
"Semoga masyarakat Indonesia sudah semakin pintar dalam memilih skincare untuk muka karena muka itu investasi, jangan karena fomo, jangan karena dia punya gelar dokter jadi kalian percaya. Gelar dokter pun bisa kok dibeli dengan gampang," tandasnya.