Ntvnews.id, Jakarta - Satgas Pangan Polri memeriksa empat produsen beras terkait pelanggaran mutu dan takaran.
Adapun ke empat perusahaan yang diperiksa diantaranya adalah Wilmar Group, PT Tjipinang Food Jaya, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari.
"Betul, masih dalam proses pemeriksaan," ucap Kasatgas Pangan Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf dikutip, Sabtu 12 Juli 2025.
Adapun untuk Wilmar Group atas produk Sovia, Fortune pemeriksaan dilakukan setelah Satgas Pangan Polri memeriksa 10 sampel dari Aceh, Lampung, Sulawesi Selatan, Yogyakarta, dan Jabodetabek.
Baca juga: Indonesia Siap Kirim Bantuan Pangan Beras 10 Ribu Ton ke Palestina
Kemudian periksaan dilakukan kepada PT Food Station Tjipinang Jaya dengan produk merk Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food Station, Ramos Premium, Setra Pulen, dan Setra Ramos.
Pemeriksaan dilakukan setelah sembilan sampel diambil dari Aceh, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, dan Jawa Barat.
Lebih lanjut adalah PT Belitang Panen Raya dengan produk Raja Platinum, dan Raja Ultima.
Pemeriksaan dilakukan setelah tim penyidik mengambil tujuh sampel yang bersumber dari Sulawei Selatan, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, aceh, dan Jabodetabek.
Baca juga: Bongkar Kasus Kecurangan Beras, Mentan Amran Sebut Ada 10 Produsen Besar Dipanggil Polisi
Terakhir pemeriksaan dilakukan kepada PT Sentosa utama Lestari atau Japfa Group Ayana.
Pemeriksaan dilakukan setelah tiga sampel diambil dari Yogyakarta dan Jabodetabek.