Ntvnews.id, Jakarta - Musisi Ahmad Dhani Sambangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Rabu, 9 Juli 2025.
Didampingi oleh Mulan Jameela dan kuasa hukumnya, Ahmad Dhani curhat soal nasib anak perempuannya yang ramai menjadi korban bully netizen hingga dikaitkan dengan masa lalu orang tuanya.
Dalam hal ini, Ahmad Dhani juga melayangkan somasi kepada psikolog Lita Gading dan akan melaporkannya ke Polda Metro Jaya, karena sudah mengumbar foto dan menyebut nama SA untuk menggiring opini netizen.
"Kami akan melakukan somasi terbuka kepada siapa saja yang melakukan bully terhadap anak di bawah umur, khususnya terhadap anak Ahmad Dhani, kita akan proses secara hukum," tutur Aldwin Rahadian, kuasa hukum Ahmad Dhani, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, 9 Juli 2025.
Baca Juga: Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Sambangi KPAI, Kenapa?
"Jangan karena demi upaya pansos, dia tampil bikin konten tapi mengeksploitasi anak di bawah umur hingga memajang foto dan namanya," sambungnya.
Menutup pintu damai dengan pihak Lita Gading, Ahmad Dhani akan menyerahkan sepenuhnya ke pihak berwajib terkait konten yang sudah tersebar di sosial media hingga sukses menggiring opini netizen yang ikut membully SA.
"Biar polisi aja yang ngurus, kita sudah siapkan bukti terkait baik link video foto, kita wajib melindungi anak-anak bangsa yang di bawah umur ini," jelas Ahmad Dhani.
Baca Juga: Ahmad Dhani Unggah Video Fitnah Part 2 Maia Estianty Terkait Kasus KDRT
Serangan dan cibiran komentar netizen di sosial media dianggap tidak etis dan tidak memiliki hati nurani lantaran ikut menghina anak yang tak memiliki salah.
"Ternyata banyak masyarakat kita. khususnya netizen, banyak yang nggak punya hati nurani. Dari kasus ini semoga di mana tindak bullying terhadap anak di bawah umur tidak terjadi lagi," timpal Dhani.
"Nggak ada mediasi dan nggak ada pintu maaf karena dia sudah mengakui sebagai seorang psikiater kecuali kalau dia memang pendidikannya rendah," tandas Dhani.