Kasus Asusila Vadel Badjideh, PN Jaksel Periksa Para Saksi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Jul 2025, 23:08
thumbnail-author
April
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Vadel Badjideh Vadel Badjideh (NTVNews)

Ntvnews.id, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan dan pemeriksaan saksi-saksi dari Jaksa Penuntut Umum terkait kasus dugaan aborsi dan persetubuhan oleh terdakwa Vadel Badjideh terhadap LM anak Nikita Mirzani.

"Rencana sidang digelar pukul 14.00 WIB," kata Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Eko Budisusanto, Rabu, 9 Juli 2025.

Menurut penjelasan Fahmi Bachmid kuasa hukum Nikita Mirzani, ada 5 orang saksi yang akan diperiksa salah satunya adalah saksi kunci.

"InsyaAllah saksi yang akan sidang adalah saksi kunci dari persoalan, orangnya tahu gimana ada perbuatan seseorang terhadap anak di bawah umur untuk melakukan sesuatu yang melawan hukum," kata Fahmi.

Sebagai informasi, Vadel Badjideh ditahan selama 20 hari di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, terkait tahap penuntutan dalam kasus dugaan aborsi dan persetubuhan terhadap anak Nikita Mirzani, Laura Meizani atau Lolly.

x|close