Ntvnews.id, Jakarta - Pesinetron Jonathan Frizzy alias Ijonk resmi ditahan oleh Polresta Bandara Soekarno Hatta, sebagai terdakwa kasus penyelundupak dan pengedaran rokok elektrik berbahaya.
Meskipun dalam kondisi kesehatan yang terganggu, lantaran Jonathan Frizzy baru saja menjalani operasi wasir dan ada sakit kanker Kejaksaan Negeri Tangerang akhirnya beri penjelasan soal penyakit Ijonk.
Menurut Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Tangerang, Anak Agung Made Suarja Teja Buana untuk saat ini potensi kanker masih sangat kecil.
"Benar, kalau kanker sementara belum kelihatan, cuma terindikasi masih sangat kecil, itu menurut keterangan dokter RSUD Tangerang," tuturnya ke awak media, 14 Juli 2025.
Sejauh ini untuk pemulihan kesehatan mantan suami Dhena Devanka tersebut berjalan normal dan masih aman.
"Hasilnya normal. Cuma diberikan infus kemudian tidak ada diberikan obat, hanya diberikan antibiotik saja melalui infus," sambung Made.
Untuk penahanan Ijonk nantinya, Made menyebut jika pemilik rokok elektrik jenis etomidate tersebut akan diisolasi terlebih dahulu selama 2 pekan.
"Jadi kalau untuk Ijonk dengan rekan-rekan yang lain sama dilakukan isolasi selama dua minggu, kemudian baru dipindahkan ke blok. Itu SOP seperti biasa di lapas," pungkasnya.
Sebelumnya pihak keluarga Ijonk pun sempat meminta penangguhan penahanan mengingat kondisi Ijonk saat ini yang masih belum pulih.