Ntvnews.id, Jakarta - Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri memastikan hasil tes DNA antara mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, selebgram Lisa Mariana, dan anak perempuan Lisa berinisial CA akan diumumkan pada Rabu 20 Agustus 2025.
“Hasilnya besok,” kata Karo Labdokkes Pusdokkes Polri Brigjen Pol. Sumy Hastry Purwanti saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa. Pernyataan serupa juga disampaikan Kasubdit 2 Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol. Rizki Agung Prakoso yang menegaskan perkembangan hasil akan dipublikasikan Rabu.
Tes DNA tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik. Ridwan melaporkan Lisa karena menuduh CA sebagai anak kandungnya. Laporan itu tercatat di Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI, tertanggal 11 April 2025.
Baca Juga: Gaji DPR Hampir Rp70 Juta per Bulan, Ini Komponennya
Pengambilan sampel DNA dilakukan pada Kamis 7 Agustus di Bareskrim Polri, meliputi sampel air liur dan darah. Ridwan menyebut tes itu merupakan inisiatif pihaknya agar polemik tidak berlarut. “Kami berinisiatif supaya masalah ini tuntas, sehingga publik tidak terus disuguhi hal-hal yang seharusnya tidak jadi konsumsi umum,” ujarnya.
Ridwan berharap hasil tes DNA dapat menjawab tuduhan yang diarahkan kepadanya. “Mudah-mudahan tes ini menjadi jawaban dari yang selama ini kami perjuangkan,” katanya.
Di sisi lain, Lisa Mariana tetap yakin pihaknya yang akan terbukti benar. “Enggak mungkin (hasilnya negatif),” ucapnya.
Perseteruan keduanya mencuat sejak 26 Maret 2025, ketika Lisa mengunggah tangkapan layar percakapan pribadi dengan seseorang yang ia klaim Ridwan Kamil di akun Instagram. Dalam unggahan itu, Lisa menyebut dirinya tengah mengandung anak dari pria tersebut.
(Sumber : Antara)