Ntvnews.id, Jakarta - Penyanyi Lesti Kejora selesai diperiksa Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang dilaporkan musisi senior Yoni Dores, Rabu, 8 Oktober 2025.
Sejumlah pertanyaan diajukan penyelidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro kepada Lesti. Lesti diperiksa berjam-jam.
"Seluruh pertanyaan totalnya ada 27 dengan waktu sekitar tadi empat jam," ujar pengacara Lesti, Sadrakh Seskoadi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.
Lesti sendiri tak menjelaskan secara rinci apa saja pertanyaan yang diajukan penyelidik kepadanya. Namun, kata dia pertanyaan seputar kasus yang dilaporkan.
Baca Juga: Lesti Kejora Nggak Izin Cover Lagu Yoni Dores Sejak 2018
"(Pertanyaannya polisi) Ya seputar ini saja," ucapnya.
Lesti yang didampingi suaminya, Rizky Billar, mengaku bersyukur bisa menyelesaikan pemeriksaan polisi hari ini. Ia pun berharap proses hukum kasus tersebut bisa selesai.
"Alhamdulillah, ya berjalan dengan lancar. Pertanyaannya banyak sekali, dan lama lumayan," tuturnya.
"Doain saja, mudah-mudahan berjalan dengan lancar, ke depannya cepat selesai ya," imbuh Lesti.