A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

BPOM Revisi Aturan Label BPA Galon Air Minum, KKI: Langkah Lindungi Kesehatan Konsumen - Ntvnews.id

BPOM Revisi Aturan Label BPA Galon Air Minum, KKI: Langkah Lindungi Kesehatan Konsumen

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 17 Jul 2024, 13:38
Muslimin Trisyuliono
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ilustrasi - Galon air minum. (ANTARA Jatim/HO-Istimewa) Ilustrasi - Galon air minum. (ANTARA Jatim/HO-Istimewa) ( (ANTARA Jatim/HO-Istimewa))

Ntvnews.id, Jakarta - Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) mengapresiasi terbitnya revisi peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang mewajibkan pemasangan label peringatan bahaya Bisfenol A (BPA) pada galon air minum bermerek dengan bahan polikarbonat.

Ketua KKI David Tobing mengatakan, pelabelan BPA sebagai langkah nyata pemerintah dalam melindungi kesehatan konsumen dari risiko BPA yang memiliki efek negatif pada kesehatan publik.

"Kami mendukung penuh terbitnya regulasi BPOM terkait pelabelan label bahaya BPA pada galon air minum bermerek bahan polikarbonat," ujar David dalam keterangannya, Rabu (17/7/2024).

Dengan terbitnya aturan pelabelan BPA tersebut, konsumen terbantu dalam membuat keputusan yang lebih bijak saat memilih produk galon air minum yang aman untuk kesehatan.

Baca juga: Soal Anggaran Makan Bergizi Gratis Rp15.000 Per Anak Mau Dipangkas, Ini Kata Airlangga

Baca juga: Detik-detik Menegangkan 2 Remaja Perempuan Tewas Tenggelam di Air Terjun Jami Maros

Lanjut kata David, pemerintah juga perlu segera mensosialisasikan regulasi baru tersebut ke masyarakat luas agar konsumen memahami risiko BPA pada galon air minum bermerek dengan bahan polikarbonat dan dapat mengambil tindakan pencegahan yang diperlukan.

KKI juga menyoroti pentingnya BPOM, otoritas tertinggi keamanan dan mutu pangan, menggelar edukasi masif terkait kewajiban pemasangan label peringatan bahaya BPA pada galon dengan bahan polikarbonat.

Kampanye tersebut bisa menggunakan beragam media komunikasi, termasuk media sosial, televisi, radio, dan media cetak, agar pesan terkait bahaya BPA dapat menjangkau masyarakat luas.

David menegaskan, pihaknya juga mendorong BPOM untuk bekerja sama dengan asosiasi industri dan pihak terkait lainnya guna memastikan bahwa konsumen dapat dengan mudah mengenali mana galon air minum bermerek yang berisiko mengandung BPA dan tidak.

Pihaknya juga akan ikut memantau efektivitas kampanye edukasi terkait bahaya BPA, serta mengadakan diskusi publik untuk mendengar langsung suara konsumen terkait pelabelan BPA pada galon air minum bermerek.

Halaman
x|close