Ntvnews.id, Jakarta - Rully Anggi Akbar suami dari penyanyi Boiyen akhirnya buka suara, usai dipolisikan oleh RF teman bisnisnya diduga melakukan penipuan dan penggelapan dana investasi sebesar Rp300 juta.
Menurut pengakuannya, Rully atau yang kerap disapa Ezel sudah berusaha mencari pelapor RF untuk melakukan mediasi namun tak ada balasan. Upaya tersebut dilakukan oleh Rully sejak September 2024 lalu, dimana ia berusaha menghubungi dan menemui pelapor saat itu.
"Saya pun berusaha ngontak yang bersangkutan RF itu dari September 2024, cuma memang tidak ada niat baik. Kemudian saya juga sudah sempat WhatsApp tidak ada tidak ada respons. Saya juga sempat WhatsApp ibu beliau di tanggal 10 November itu tidak ada respons juga," kata Rully Anggi Akbar di kawasan Cempaka Putih, 15 Januari 2026.
Kemudian Rully mencoba untuk menemui kuasa hukum RF di Desember 2025 lalu, usai namanya dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait tuduhan penipuan bisnis Rp300 juta.
"Karena menurut saya ini sudah kompleks karena istri saya jadi kebawa-bawa. Kemudian tiba-tiba di tanggal 6 Januari sudah ada berita laporan polisi. Dia (pelapor) bilang saya tidak ada niat baik, sedangkan saya yang berusaha mencari tahu dia, kontak dia dan ngajak dia ketemu," jelasnya.
"Padahal saya sudah berusaha mencari tahu, menghubungi, dan mengajak bertemu, tapi di berita malah saya disebut tidak ada niat baik dan melarikan diri," katanya.
Terkait soal keuntungan yang disetorkan Rp6 juta perbulan ke pelapor, itu hanya bertahan selama 6 bulan sesuai dengan profit penjualan. Bahkan dalam surat perjanjian dituliskan bahwa uang modal Rp200 juta diawal akan dikembalikan oleh Rully setelah 2028 mendatang.
"Dalam perjanjian juga dinyatakan bahwa investasi akan dikembalikan apabila Mas Ezel atau Mas Rully membatalkan perjanjian setelah 2028. Jadi laporan di media yang menyebut Mas Ezel menipu dengan Rp 300 juta itu tidak benar, karena Rp 200 juta tersebut memang sudah dialokasikan untuk pembangunan Warung Sateman," ucap kuasa hukum Rully Anggi Akbar.
Rully Anggi Akbar (Instagram)