Chiki Fawzi Dicopot dari Petugas Haji 2026, Kemenhaj Bilang Begini

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 28 Jan 2026, 16:26
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Chiki Fawzi Chiki Fawzi (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan bahwa keikutsertaan dalam Pendidikan dan Pelatihan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (Diklat PPIH) tidak serta-merta menjadikan seseorang otomatis ditetapkan sebagai petugas haji.

Penegasan ini disampaikan Kemenhaj untuk meluruskan pemahaman publik, termasuk terkait tidak dilanjutkannya Chiki Fawzi dalam penugasan sebagai petugas haji tahun 2026.

Menurut Kemenhaj, seluruh proses seleksi hingga penetapan petugas haji berada sepenuhnya dalam kewenangan tim kelompok kerja (pokja) Diklat PPIH. Artinya, keputusan akhir tidak ditentukan oleh satu pihak tertentu, melainkan melalui mekanisme penilaian yang telah ditetapkan sejak awal pelaksanaan diklat.

Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Ichsan Marsha, menjelaskan bahwa setiap keputusan terkait kelulusan peserta diklat telah melalui proses evaluasi yang matang. Hasil penilaian tersebut juga telah disampaikan secara baik kepada peserta yang bersangkutan.

Ia menegaskan bahwa mengikuti Diklat PPIH bukan jaminan mutlak untuk menjadi petugas haji. Seluruh peserta tetap harus melalui proses penilaian yang dilakukan oleh tim pokja Diklat PPIH, dengan mengacu pada standar dan kriteria yang telah ditentukan.

"Poin terkait keputusan ini sepenuhnya menjadi kewenangan tim pokja Diklat PPIH, dan sudah dipertimbangkan serta disampaikan secara baik kepada yang bersangkutan," ujar Ichsan dalam keterangannya kepada detikHikmah, Rabu (28/1/2026).

Baca Juga: Jenazah WN Spanyol Disembunyikan Hampir Sebulan di Belakang Kamar Hotel

Lebih lanjut, Ichsan menjelaskan bahwa Kemenhaj menyerahkan sepenuhnya proses penilaian kepada para fasilitator dan pelatih yang terlibat langsung selama pelaksanaan diklat. Penilaian dilakukan secara menyeluruh dan kolektif, bukan berdasarkan keputusan sepihak, guna memastikan setiap tahapan diklat berjalan sesuai dengan standar yang diharapkan.

"Kami sudah menyerahkan semua proses kepada fasilitator dan pelatih. Keputusan ini diambil teman-teman bukan secara sepihak, melainkan untuk memastikan seluruh tahapan diklat benar-benar sesuai dengan yang diharapkan," jelasnya.

Berdasarkan laporan dari Tim Fasilitator Diklat, terdapat sejumlah calon petugas haji yang diputuskan tidak melanjutkan proses diklat hingga tahap akhir. Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan berbagai ketentuan serta hasil evaluasi selama pelatihan berlangsung.

Meski demikian, Kemenhaj menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak menutup peluang bagi para peserta untuk kembali berkontribusi di masa mendatang. Peserta yang belum dapat melanjutkan diklat diharapkan tetap menjaga semangat dan kembali mengikuti proses seleksi pada tahun-tahun berikutnya.

"Terkait proses Diklat ini, tentu kami berharap juga teman-teman yang tidak dapat melanjutkan prosesnya hingga akhir sebagai petugas Penyelenggara Ibadah Haji, kami tetap berharap di tahun-tahun berikutnya dapat kembali mengikuti seleksi dan bergabung bersama menjadi petugas haji melayani para tamu Allah di Tanah Suci," terang Ichsan.

x|close