Ntvnews.id, Jakarta - Penyanyi Yeni Rahmawati atau yang kerap disapa Boiyen, akhirnya memutuskan untuk menggugat cerai Rully Anggi Akbar, pria yang menikahinya 2 bulan lalu.
Hal itu dipicu karena rasa kecewa yang dirasakan Boiyen terkait masalah suami yang dituding melakukan penggelapan dana penipuan dana bisnis Rp300-Rp400 juta. Menurut kuasa hukum Boiyen, kliennya mengaku kaget saat mendengar berita tersebut dan bukan tahu dari mulut suaminya langsung.
Selama ini, Boiyen justru mengetahu masalah tersebut dari berita dan sosial media dan menegaskan jika ia tak terlibat apapun dalam hal ini.
"Kalau kondisi sekarang memang kaget ya, apalagi dengan kondisi terakhir ini dari pihak tergugat. Klien kami, Mbak Yeni (Boiyen), itu sama sekali tidak mengetahui berkaitan dengan perdebatan-perdebatan atau lapor-laporan sebagaimana yang sudah disampaikan pihak sebelah," kata Anselmus kuasa hukum Boiyen, 4 Februari 2026.
Adapun pemicu utama Boiyen menggugat cerai Rully di Pengadilan Agama Tigaraksa, karena hilangnya rasa kepercayaan sebagai istri dan merasa telah dibohongi selama 2 bulan menikah.
Baca Juga: Bantah Pisah Rumah, Suami Boiyen: Akui Masih Harmonis
"Klien kami ini sebenarnya ingin membangun rumah tangga yang komunikasinya itu lancar. Komunikasi mereka masih belum terlalu baguslah," ungkapnya.
Usai gugatan diajukan pada 20 Januari 2026, Boiyen dan Rully memang sudah tak tinggal satu rumah dimana Boiyen angkat kaki dan keluar dari rumah.
"Jadi opini yang sudah disampaikan pihak tergugat, klien kami tidak mengetahui dan tidak akan mencampuri hal tersebut,"
Dalam hal ini, Boiyen hanya mengajukan soal gugatan cerai terhadap Rully dan tidak menuntut soal harta gana-gini, mengingat pernikahannya masih seumur jagung.
"Hanya bercerai sih. Kalau alasan atau pertimbangan materi itu sudah masuk ranah privat. Gugatan perceraian saja yang diinginkan Boiyen," pungkasnya.
Boiyen, Rully Anggi Akbar (Instagram)