Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: libraries/General.php
Line Number: 87
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
Ntvnews.id, Mataram - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyebutkan sunat bagi anak perempuan selama ini tidak dianjurkan sebab tindakan ini memiliki risiko bagi kesehatan dan bahkan bisa menimbulkan trauma.
"Kami dari profesi IDI memang tidak menganjurkan pelaksanaan sunat (sirkumsisi) pada perempuan." kata Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kota Mataram dr H Emirald Isfihan di Mataram, Ahad, 4 Agustus 2024.
Baca Juga: Kabar Bahagia, Olivia Istri Denny Sumargo Melahirkan Anak Perempuan
Heboh Perempuan Rama-ramai Barter Seks dengan Makanan
Hal tersebut disampaikan menyikapi adanya regulasi baru dari Pemerintah Pusat yang menghapus praktik sunat perempuan melalui Peraturan Pemerintah (PP) No 28/2024 tentang peraturan pelaksanaan UU Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan dan mendapat dukungan dari berbagai pihak, salah satunya IDI Cabang Kota Mataram.
Dengan adanya regulasi penghapusan sirkumsisi pada perempuan ini, kata dia, menjadi acuan para tenaga medis.
Pasalnya, larangan dari Pemerintah Pusat itu bisa dijadikan payung hukum oleh para tenaga medis untuk mengantisipasi risiko yang bisa diakibatkan dari tindakan tersebut salah satunya yaitu trauma.