Jepang Tunda Rencana Kirim Pasukan ke Selat Hormuz, Kenapa?

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Mei 2026, 08:00
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi berbicara pada konferensi pers di kediaman resmi perdana menteri di Tokyo, Jepang, 19 Januari 2026. (Rodrigo Reyes Marin/Pool via Xinhua) Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi berbicara pada konferensi pers di kediaman resmi perdana menteri di Tokyo, Jepang, 19 Januari 2026. (Rodrigo Reyes Marin/Pool via Xinhua) (Antara)

Ntvnews.id, Tokyo - Pemerintah Jepang dilaporkan sempat mempertimbangkan pengerahan Pasukan Bela Diri ke kawasan Selat Hormuz menjelang pertemuan tingkat tinggi dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Namun, rencana tersebut akhirnya ditunda karena terbentur aturan konstitusi dan ketentuan hukum Jepang yang ketat.

Sejumlah laporan menyebut Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi telah mempelajari berbagai opsi pada Maret lalu untuk mengirim aset militer laut ke Timur Tengah di tengah meningkatnya ketegangan kawasan.

Dilansir dari Miami Herald, Minggu, 3 Mei 2026, terdapat dua opsi utama yang sempat dibahas pemerintah Jepang. Pertama, mengirim kapal penyapu ranjau di bawah payung hukum Pasukan Bela Diri Jepang. Kedua, menugaskan kapal perusak dan pesawat patroli dengan kerangka hukum terpisah untuk misi yang disebut sebagai kegiatan “survei dan penelitian”.

Namun kedua opsi tersebut akhirnya ditangguhkan karena memunculkan kekhawatiran bahwa langkah tersebut berpotensi melanggar konstitusi pasifis Jepang.

Baca Juga: Negara-negara Teluk Tolak Tarif Iran di Selat Hormuz

Pasal 9 Konstitusi Jepang secara tegas menolak perang dan melarang penggunaan kekuatan militer untuk menyelesaikan sengketa internasional. Aturan itu membuat operasi militer Jepang di luar negeri memiliki batasan yang sangat ketat.

Wacana pengerahan pasukan maritim ini disebut muncul setelah adanya dorongan dari Amerika Serikat kepada sekutu-sekutunya. Pada Maret lalu, Trump memperingatkan Iran berpotensi mengganggu pelayaran di Selat Hormuz menggunakan drone, ranjau laut, dan rudal jarak pendek.

Trump juga meminta Jepang, Korea Selatan, dan negara-negara Eropa untuk memberikan kontribusi kekuatan angkatan laut mereka demi menjaga keamanan jalur pelayaran strategis tersebut.

Bagi Jepang, Selat Hormuz memiliki arti penting karena menjadi jalur utama distribusi energi dari Timur Tengah. Tokyo sangat bergantung pada impor minyak kawasan tersebut untuk memenuhi kebutuhan energi nasional.

Gangguan berkepanjangan di wilayah itu dinilai dapat berdampak besar terhadap pasokan minyak mentah, nafta, dan produk petrokimia Jepang.

Meski mengakui pentingnya menjaga keamanan maritim di kawasan, pejabat Jepang tetap menegaskan bahwa seluruh langkah harus berada dalam koridor hukum nasional.

Ilustrasi - Selat Hormuz, Iran. (ANTARA/Anadolu/py.) <b>(Antara)</b> Ilustrasi - Selat Hormuz, Iran. (ANTARA/Anadolu/py.) (Antara)

Menteri Pertahanan Jepang Shinjiro Koizumi menyatakan pemerintah harus bertindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Senada dengan itu, PM Takaichi mengatakan kepada parlemen bahwa dirinya telah menjelaskan secara langsung kepada Trump mengenai batasan konstitusional Jepang.

Perdebatan hukum di Jepang kini berfokus pada apakah operasi penyapuan ranjau di zona konflik dapat dikategorikan sebagai bagian dari aktivitas tempur yang dilarang Pasal 9. Selain itu, pengerahan kapal perang dengan dalih penelitian juga dikhawatirkan dipandang sebagai operasi gabungan secara de facto dengan militer AS.

Meski keputusan penundaan telah diambil, diskusi di internal pemerintahan Jepang masih terus berlangsung. Sejumlah anggota parlemen dari Partai Demokrat Liberal yang berkuasa mendorong pemerintah mempertimbangkan kembali opsi pengerahan armada jika ancaman terhadap keamanan maritim terus meningkat.

Baca Juga: Trump Sebut Iran Alami Kerugian Besar akibat Blokade Selat Hormuz

Situasi ini kembali menyoroti tantangan kebijakan keamanan Jepang di era modern. Walaupun Tokyo terus meningkatkan anggaran pertahanan dan memperkuat aliansi internasionalnya, pengerahan pasukan militer ke luar negeri tetap dibatasi interpretasi konstitusi pasifis negara tersebut.

Dilema serupa juga disebut berpotensi dihadapi Korea Selatan yang sama-sama bergantung pada jalur energi di Selat Hormuz. Jika tekanan dari Washington terus meningkat, Seoul dan Tokyo diperkirakan harus mencari keseimbangan antara kepentingan keamanan energi dan keterlibatan dalam operasi militer internasional.

x|close