Kapal Tanker Iran Lolos dari Pengawasan AS, Kini Masuk Perairan Indonesia Menuju Kepulauan Riau

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Mei 2026, 14:44
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Ilustrasi. Kapal tanker melintas di Selat Hormuz, Iran. (Foto: ANTARA/Anadolu/py) Ilustrasi. Kapal tanker melintas di Selat Hormuz, Iran. (Foto: ANTARA/Anadolu/py)

Ntvnews.id, Jakarta - Sebuah kapal tanker minyak mentah yang dikaitkan dengan Iran dilaporkan memasuki perairan Indonesia di tengah meningkatnya tekanan maritim dari Amerika Serikat. Perkembangan ini menambah perhatian terhadap jalur pelayaran strategis di kawasan, khususnya setelah munculnya laporan mengenai pergerakan kapal tanker berukuran sangat besar (VLCC) yang berhasil menghindari pengawasan.

Mengacu pada laporan Middle East Eye pada Selasa (5/5/2026), perusahaan pelacak maritim TankerTrackers.com mengungkap bahwa sebuah tanker kedua yang terkait Iran telah memasuki Selat Lombok dan bergerak menuju wilayah Kepulauan Riau. Kapal tersebut diidentifikasi dengan nama DERYA.

Menurut perusahaan itu, DERYA sebelumnya berupaya mengirimkan sekitar 1,88 juta barel minyak mentah ke India, namun gagal. Setelah itu, kapal tersebut dilaporkan mampu menghindari intervensi Angkatan Laut Amerika Serikat yang sedang memperketat pengawasan terhadap lalu lintas tanker Iran.

Baca Juga: Program MBG dan Kopdes Merah Putih Topang Kuat Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I 2026

Dalam pernyataan yang diunggah melalui media sosial X, TankerTrackers menjelaskan pergerakan kapal tersebut:

"Kami kemudian melihatnya melanjutkan perjalanan ke selatan setelah itu, pada saat kapal-kapal sejenisnya di daerah tersebut dialihkan kembali ke Iran oleh Angkatan Laut AS. Saat ini kapal tersebut sedang dalam perjalanan menuju titik pertemuan di kepulauan Riau."

Laporan ini muncul setelah adanya temuan serupa terkait kapal tanker lain bernama HUGE. Dalam pembaruan yang sama, TankerTrackers menyebutkan bahwa sejumlah kapal tanker Iran mengalami nasib berbeda di tengah pembatasan maritim yang berlangsung—mulai dari berhasil mencapai tujuan, dialihkan, hingga disita.

Di sisi lain, Kementerian Luar Negeri Indonesia mengonfirmasi telah menerima laporan mengenai keberadaan kapal-kapal tanker tersebut di perairan nasional. Juru Bicara I Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, menyatakan bahwa pemerintah tengah melakukan pemantauan serta verifikasi terkait situasi ini.

Baca Juga: DPR Minta Kemenag Jangan Cuma Fokus Pendirian Pesantren, Tapi Awasi!

"Indonesia telah mencatat laporan mengenai keberadaan kapal-kapal asing di perairan Indonesia," ujar Yvonne dalam keterangannya, Selasa (5/5).

Ia menegaskan bahwa aktivitas pelayaran di perairan Indonesia tetap mengacu pada ketentuan hukum internasional, khususnya UNCLOS 1982, yang mengatur hak lintas kapal di berbagai zona maritim.

Menurut Yvonne, pemerintah juga terus melakukan koordinasi internal untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku, sembari memandang bahwa kapal-kapal tersebut menjalankan hak lintasnya sesuai hukum internasional.

"Kami akan terus memantau situasi ini dan berkomunikasi melalui saluran diplomatik yang tepat," imbuhnya.

x|close