Komisi Percepatan Reformasi Polri Serahkan Laporan ke Prabowo Setebal 3.000 Halaman

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Mei 2026, 15:45
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Yusril Ihza Mahendra Yusril Ihza Mahendra (NTVnews)

Ntvnews.id, Jakarta - Sejumlah anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri mendatangi Istana Kepresidenan di Jakarta, Selasa, 5 Mei 2026 untuk melaporkan hasil kerja mereka kepada Presiden Prabowo Subianto.

Komisi yang dibentuk dan dilantik oleh Prabowo pada 7 November 2025 ini memiliki tugas melakukan evaluasi serta merumuskan langkah-langkah perbaikan bagi institusi kepolisian.

"Diundang oleh Pak Presiden untuk menyampaikan laporan akhir dari kerja Komite Percepatan Reformasi Polri yang sudah bekerja selama berapa bulan dan lebih kurang 2 bulan yang lalu sudah menyelesaikan tugas-tugasnya," kata anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri Yusril Ihza Mahendra saat tiba di kompleks Istana Kepresidenan.

Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) tersebut mengungkapkan bahwa total laporan yang disusun mencapai 3.000 halaman. Meski demikian, komisi juga menyiapkan ringkasan tiga halaman agar lebih mudah dipahami oleh Presiden.

"Usulan-usulan yang disampaikan oleh Komite Percepatan Reformasi Polri kepada Presiden. Untuk selanjutnya tentu kami akan menunggu apa arahan dari Pak Presiden setelah beliau membaca laporan dari dan saran-saran dari Komisi Percepatan Reformasi Polri ini," katanya.

Baca Juga: Laporan BPS, Konsumsi Rumah Tangga Tetap Jadi Penopang Utama Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1-2026

Namun, Yusril belum bersedia mengungkapkan isi utama laporan tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh hasil kajian dan rekomendasi akan disampaikan terlebih dahulu kepada Presiden sebelum dipublikasikan.

"Kami sudah sepakat bahwa belum akan mengumumkan kepada publik sebelum laporan itu diserahkan langsung ke tangan Bapak Presiden," katanya.

Meski begitu, ia optimistis rekomendasi yang dihasilkan akan membawa perubahan signifikan dalam tubuh Polri, termasuk kemungkinan revisi Undang-Undang Polri.

Yusril Ihza Mahendra <b>(NTVnews)</b> Yusril Ihza Mahendra (NTVnews)

"Cukup besar usulan-usulan yang disampaikan kepada Pak Presiden. Dan itu kalau disetujui, maka akan ada implikasi perubahan terhadap undang-undang polri yang ada sekarang," katanya.

Di sisi lain, Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, membenarkan bahwa laporan tersebut mencakup banyak hal, meski ia belum mau merinci isinya.

"(Laporannya) banyak. Nanti saja, nanti saya laporkan apa saja yang setuju apa yang tidak," katanya.

Dari total 10 anggota komisi, dua di antaranya tidak hadir dalam pertemuan tersebut, yakni Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan mantan Kapolri Badrodin Haiti.

x|close