Ade Armando Bantah Tuduhan Fitnah terhadap Jusuf Kalla

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Mei 2026, 17:31
thumbnail-author
Winny
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ade Armando (kiri) saat konferensi pers di Kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Jakarta, Selasa (5/5/2026). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat Ade Armando (kiri) saat konferensi pers di Kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Jakarta, Selasa (5/5/2026). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Pegiat media sosial Ade Armando membantah tudingan bahwa dirinya telah memfitnah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla.

“Kami tidak pernah memfitnah, menuduh Pak JK itu penoda agama. Kami tidak pernah menuduh Pak JK, itu memfitnah. Kami tidak pernah mengadu domba antarkelompok-kelompok umat beragama di Indonesia,” kata Ade Armando di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Jakarta, Selasa, 5 Mei 2026.

Ade menegaskan bahwa kritik yang ia sampaikan, termasuk terhadap Jusuf Kalla, merupakan bagian dari pandangan yang menurutnya memiliki dasar, bukan upaya provokasi atau memecah belah.

Ia juga menantang pihak yang menuduhnya untuk menunjukkan bukti konkret atas tudingan tersebut.

“Siapa pun yang menuduh saya melakukan itu, dan saya dan teman-teman melakukan itu, saya akan tantang untuk tolong sampaikan di bagian mana dari video saya, saya melakukan itu,” ujarnya.

Ade menyatakan siap menghadapi konsekuensi hukum apabila proses tersebut ditujukan secara pribadi kepadanya. Ia juga memastikan akan memenuhi panggilan kepolisian untuk memberikan klarifikasi.

“Kalau saya dipanggil oleh polisi, saya akan datang, saya akan jelaskan bahwa saya tidak pernah melakukannya,” kata Ade.

Baca Juga: Ade Armando Mundur dari PSI

Sebelumnya, sekitar 40 organisasi masyarakat (ormas) Islam yang tergabung dalam Aliansi Ormas Islam Menjaga Kerukunan Umat melaporkan Ade Armando, Permadi Arya, serta politisi Grace Natalie ke pihak kepolisian terkait video ceramah Jusuf Kalla.

Laporan tersebut diajukan ke Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor Laporan Polisi (LP): LP/B/185/V/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Ketua Bidang Hukum dan HAM PB Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI), Gurun Arisastra, menjelaskan bahwa pelaporan dilakukan karena ketiganya mengunggah potongan video ceramah JK di media sosial masing-masing.

“Ade Armando yang telah mengunggah video penggalan di (YouTube, red.) Cokro TV tanggal 9 April 2026. Lalu, Permadi Arya yang memposting di media sosialnya tanggal 12 April 2026. Lalu, Grace Natalie yang memposting pada media sosialnya tanggal 13 April 2026,” ungkapnya.

Ia menilai bahwa unggahan tersebut menyajikan narasi yang tidak utuh terkait pembahasan ajaran agama Kristen mengenai mati syahid.

Baca Juga: Ade Armando Mundur dari PSI, Tegaskan Tak Ada Konflik Internal

Menurutnya, Jusuf Kalla sebenarnya tidak sedang membahas ajaran agama, melainkan mengungkapkan kekhawatiran terhadap pemahaman psikologis masyarakat yang berpotensi menimbulkan kesalahan dalam berpikir.

“Sehingga bahwa Pak JK menyatakan bahwa cara berpikir syahid itu adalah keliru. Ini kan tidak disampaikan di publik, tidak utuh,” ucapnya.

Akibat penyebaran video yang terpotong tersebut, muncul kesimpulan bernada negatif yang dinilai dapat menimbulkan keresahan antarumat beragama. Oleh karena itu, pihaknya memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke kepolisian.

(Sumber: Antara)

TERKINI

Load More
x|close