Ntvnews.id, Moskow - Iran memperkenalkan mekanisme baru bagi kapal yang melintasi Selat Hormuz dengan mewajibkan izin dari otoritas setempat, sebagaimana dilaporkan Press TV, Selasa, 5 Mei 2026.
Dalam aturan tersebut, kapal yang hendak melintas akan terlebih dahulu menerima pemberitahuan melalui email dari Persian Gulf Strait Authority (PGSA) yang berisi ketentuan transit. Setelah itu, operator kapal diwajibkan mengajukan permohonan izin resmi sebelum melanjutkan perjalanan.
Baca Juga: AS Umumkan Perang Melawan Iran Berakhir, Operasi Epic Fury Resmi Ditutup
Persetujuan dari PGSA menjadi syarat utama agar kapal dapat melewati jalur strategis tersebut. Kebijakan ini menandai penguatan kontrol Iran terhadap lalu lintas maritim di kawasan yang menjadi salah satu jalur perdagangan energi paling penting di dunia.
Sebelumnya, Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) telah menegaskan bahwa seluruh pergerakan kapal sipil maupun komersial di Selat Hormuz harus mengikuti rute yang telah ditentukan.
Baca Juga: Iran Bantah Serangan ke UEA, Ketegangan Teluk Kian Memanas
IRGC juga menambahkan bahwa setiap aktivitas pelayaran di wilayah tersebut wajib dikoordinasikan dengan pemerintah Iran guna memastikan keamanan dan kelancaran lalu lintas kapal.
(Sumber: Antara)
Sebuah kapal menunggu untuk melewati Selat Hormuz. ANTARA/Shady Alassar - Anadolu Agency/pri. (Antara)