A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Benny Rhamdani Minta Maaf ke Polisi, Ternyata Nggak Tak Tahu Siapa T Bos Judol - Ntvnews.id

Benny Rhamdani Minta Maaf ke Polisi, Ternyata Nggak Tak Tahu Siapa T Bos Judol

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Agu 2024, 07:10
Moh. Rizky
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Kepala BP2MI Benny Rhamdani melambaikan tangan kepada awak media di Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (5/8/2024). Kepala BP2MI Benny Rhamdani melambaikan tangan kepada awak media di Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (5/8/2024). (Dok.Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyampaikan permohonan maaf ke polisi saat diperiksa kemarin. Sebab, ia tak bisa menjelaskan sosok T yang disebut Benny sebagai bos judi online di Indonesia.

"Yang bersangkutan menjelaskan, kami tidak tahu dan kami mohon maaf karena belum pernah diberikan keterangan kepada penyidik siapa itu inisial T," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Senin (5/8/2024).

Di samping itu, Djuhandhani mengatakan Benny juga berencana menyampaikan permohonan maaf ke publik melalui media massa. 

Baca juga: Wanita Muda Tewas Mengenaskan di Rumah Kontrakan, Ditemukan Keris

"Dan tadi yang bersangkutan menyampaikan kami akan mohon maaf langsung melalui media tapi lebih lanjut silakan tanyakan kepada beliau, itu saja," kata Djuhandhani.

Selain itu, kata dia, Benny banyak merubah pernyataannya dalam pemeriksaan kedua kali ini.

"Ada beberapa hal yang oleh yang bersangkutan diubah pernyataan ditanggal 23, yaitu terkait materi yang pertama menyampaikan," kata Djuhandhani.

Halaman
x|close