Koarmada I Klarifikasi Kematian Prajurit TNI AL di KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Mei 2026, 15:22
thumbnail-author
Winny
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Koarmada I Kolonel Laut (P) Ary Mahayasa. ANTARA/HO-Dispen Koarmada I Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Koarmada I Kolonel Laut (P) Ary Mahayasa. ANTARA/HO-Dispen Koarmada I (Antara)

Ntvnews.id, Tanjungpinang - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut melalui Komando Armada I memberikan klarifikasi terkait wafatnya prajurit Kelasi Dua (KLD) Ghofirul Kasyfi di atas KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat pada 26 April 2026.

Kepala Dinas Penerangan Koarmada I, Ary Mahayasa, menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya prajurit tersebut.

"Pertama-tama, jajaran TNI AL, khususnya keluarga besar Koarmada I menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya almarhum. Doa terbaik kami iringkan untuk almarhum dan keluarga yang ditinggalkan," kata Ary Mahayasa dalam keterangan resmi di Tanjungpinang, Kamis, 7 Mei 2026.

Ary juga menanggapi informasi yang beredar terkait dugaan kejanggalan fisik pada jenazah almarhum. Berdasarkan hasil visum et repertum resmi dari RSPAL dr. Mintohardjo tertanggal 26 April 2026, tidak ditemukan tanda kekerasan benda tumpul maupun pendarahan pada area tertentu sebagaimana isu yang berkembang di masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan visum turut disaksikan pihak keluarga dan telah didokumentasikan dalam bentuk foto serta video.

Menurut Ary, luka pada bagian leher ditemukan berupa luka tekan melingkar disertai pengelupasan kulit ari yang secara medis identik dengan luka akibat gantung diri.

"Dengan demikian, hasil pemeriksaan medis menyimpulkan bahwa penyebab kematian almarhum adalah murni akibat gantung diri, bukan karena tindakan kekerasan," ungkap Kadispen Koarmada I.

Baca Juga: TNI AL Tegaskan Kapal AS di Selat Malaka Hanya Lakukan Transit Sesuai Hukum Laut Internasional

Jenazah Ghofirul kemudian dimakamkan secara militer di kampung halamannya pada 27 April 2026 di TPU Kemayoran, Bangkalan, Jawa Timur.

Ary juga menyebut keluarga almarhum, yang diwakili ibu kandungnya, telah menyatakan penolakan terhadap proses autopsi melalui surat pernyataan resmi tertanggal 30 April 2026.

Terkait lebam yang terlihat pada tubuh jenazah sebelum dimakamkan, Koarmada I menjelaskan kondisi tersebut merupakan Livor Mortis, yakni tanda pasti kematian akibat berhentinya sirkulasi darah sehingga sel darah merah mengendap pada bagian tubuh tertentu karena pengaruh gravitasi.

Selain itu, Ary turut menjelaskan mengenai kedatangan personel TNI AL ke rumah almarhum. Menurutnya, hal itu dilakukan karena Ghofirul beberapa kali tidak hadir saat pengecekan personel di kapal, sehingga pihak KRI meminta bantuan Lanal Batuporon untuk mendatangi rumah keluarga dan menanyakan keberadaannya.

Baca Juga: Oknum Anggota TNI AL Minta Maaf Usai Gebrak Mobil Ambulans di Surabaya

"Untuk barang pribadi milik almarhum, sudah diantar dan diserahkan serta telah diterima oleh pihak keluarga, dalam hal ini ibu kandung almarhum atas nama Yatik Andriyani yang berada pada nomor urut satu di kartu keluarga almarhum," ungkapnya.

Koarmada I juga mengimbau media dan masyarakat agar mengacu pada sumber informasi resmi guna menghindari spekulasi yang dapat melukai pihak keluarga maupun mencederai nama baik institusi.

"TNI AL dalam hal ini Koarmada I tetap berkomitmen pada transparansi dan kebenaran fakta," kata Kadispen Koarmada I.

(Sumber: Antara)

x|close