Ntvnews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkap perkembangan terbaru penanganan kasus kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur yang terjadi pada Senin, 27 April 2026. Hingga kini, sebanyak 12 korban dilaporkan masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto mengatakan para korban dirawat di tujuh rumah sakit berbeda.
“Di antaranya, lima orang dirawat di RSUD Kota Bekasi, satu orang di RS Mitra Bekasi Timur, dua orang di RS Primaya Bekasi Timur, satu orang di RSUD Kabupaten Bekasi, satu orang di RS MMC Kuningan Jakarta, satu orang di Rumah Sakit Primaya Barat, dan satu orang Rumah Sakit Eka Hospital Harapan Indah," katanya saat ditemui di Jakarta, Jumat, 8 Mei 2026.
Selain penanganan korban, polisi juga terus mendalami penyebab kecelakaan dengan memeriksa puluhan saksi. Budi menyebut hingga saat ini penyidik telah meminta keterangan dari 39 saksi yang terdiri atas pelapor, korban, saksi di lokasi kejadian, pihak operasional kendaraan, petugas perkeretaapian, instansi terkait, hingga pihak perusahaan taksi online.
“Pemeriksaan lanjutan difokuskan tentang unsur teknis perkeretaapian instansi terkait serta pihak yang berkaitan dengan operasional kendaraan taksi online,” katanya.
Baca Juga: Polisi Temukan Unsur Pidana dalam Kecelakaan Maut Bekasi Timur, Siapa Tersangka?
Pada Jumat, penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga memeriksa tiga saksi dari PT KAI Daops 1 Manggarai Jakarta Pusat. Ketiga saksi tersebut adalah Kepala Sintel atau Sintetis, Sinyal, dan Telekomunikasi berinisial AP, Petugas Pengawas Selatan berinisial CN, serta Customer Service/On Train Kereta Api Listrik berinisial MAH.
Tak hanya itu, polisi turut meminta keterangan dari pihak perusahaan transportasi daring, termasuk Driver Recruitment Manager berinisial KS, petugas pelatihan sopir berinisial MI, bagian Repair dan Maintenance, Control Manager berinisial BM, serta Depo Manager Operasional Bekasi berinisial SF.
“Ini sudah dilakukan pemeriksaan termasuk saudara pengemudi RR, pengemudi taksi online yang pertama kali tertabrak oleh kereta api listrik,” kata Budi.
Baca Juga: Tawuran Remaja di Klender Berujung Maut, Warga Tewas Tertabrak KRL Saat Melerai
Ia menambahkan proses penyelidikan masih terus berjalan. Saat ini Polda Metro Jaya bersama Puslabfor Bareskrim Polri dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) masih melakukan pendalaman sesuai tugas dan fungsi masing-masing guna mengungkap penyebab pasti kecelakaan tersebut.
(Sumber: Antara)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto saat ditemui di Jakarta, Jumat (8/5/2026). ANTARA/Ilham Kausar (Antara)