Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan tidak ada perubahan aturan di sektor mineral dan batu bara (minerba). Penegasan itu disampaikan untuk memberikan kepastian kepada pelaku usaha, khususnya di sektor pertambangan, di tengah berbagai informasi yang berkembang mengenai skema pengelolaan sektor energi dan sumber daya alam.
Menurut Bahlil, pemerintah baru saja melakukan pembahasan panjang bersama DPR untuk merumuskan kebijakan yang mampu menjaga kepastian usaha sekaligus mendukung iklim investasi nasional.
Ia menekankan bahwa skema gross split hanya berlaku di sektor minyak dan gas bumi (migas), bukan pada sektor minerba.
"Hari ini kita melakukan diskusi panjang hampir satu setengah jam untuk bagaimana membuat satu formulasi kebijakan yang memberikan kepastian kepada pelaku usaha khususnya di sektor pertambangan. Yang pertama bahwa teman-teman media sistem ESDM yang menganut mashab grosplit itu hanya ada pada sektor migas. Saya ulangi, ESDM atas dasar aturan dan arahan Bapak Presiden yang menganus perhitungan grosplit hanya ada pada sektor migas, minyak dan gas," kata Bahlil.
Ia memastikan regulasi yang saat ini berlaku di sektor minerba tetap berjalan tanpa perubahan.
"Sementara di sektor minerba tidak ada perubahan sama sekali. Sehingga ini penting saya sampaikan untuk memberikan penegasan bahwa aturan yang sudah ada tidak ada perubahan untuk selamanya. Itu tugas saya untuk menjaga itu," ujarnya.
Baca Juga: BNPB Siap Evakuasi Warga Pesisir Sulut, Sulteng, Malut, Gorontalo
Selain memberikan kepastian regulasi, pemerintah juga berkomitmen menjamin ketersediaan bahan baku bagi industri hilirisasi yang telah berinvestasi di Indonesia. Menurut Bahlil, pemerintah harus memastikan keseimbangan antara kapasitas produksi, kebutuhan industri, dan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang diberikan kepada perusahaan.
Dalam pandangannya, keseimbangan tersebut menjadi faktor penting agar industri pengolahan dan pemurnian dapat beroperasi secara berkelanjutan.
Di sisi lain, pemerintah juga terus mencermati perkembangan geopolitik global, termasuk ketegangan yang terjadi di Timur Tengah, serta dampaknya terhadap fluktuasi harga komoditas dunia, termasuk batu bara.
Bahlil menilai kondisi harga yang baik seharusnya dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan produksi nasional sehingga manfaatnya dirasakan oleh seluruh pihak.
"Maka idealnya pemerintah atau pengusaha atau rakyat pun berkepentingan untuk harga bagus produksi kita juga harus banyak. Supaya apa pengusahanya untung, negara untung, rakyatnya juga bisa mendapat dampak positif," katanya.
Karena itu, pemerintah akan menerapkan kebijakan relaksasi yang terukur dengan tetap mempertimbangkan keseimbangan pasar.
Baca Juga: Viral Anggota TNI Dituding LGBT, Jenderal Kopassus Bilang Begini
"Nah atas dasar itu kita selalu mengikuti perkembangan dengan kita akan melakukan relaksasi yang terukur. Artinya kalau harganya bagus kita akan meningkatkan produksi. Kalau harganya mulai mentok kita juga akan membuat kebijakan agar supply and demand itu bisa kita jaga," ujar Bahlil.
Lebih lanjut, ia kembali memastikan bahwa tidak ada perubahan aturan bagi perusahaan tambang yang saat ini telah beroperasi. Pemerintah juga akan tetap menggunakan kerangka regulasi yang sama untuk ke depan.
Meski demikian, Bahlil mengingatkan bahwa Undang-Undang Minerba tetap memberikan ruang prioritas bagi UMKM dan sejumlah sektor yang dianggap strategis untuk mendukung program hilirisasi nasional dan penciptaan nilai tambah di dalam negeri.
"Nah untuk yang kedepan kita akan mempergunakan aturan yang sama juga. Cuman memang dalam undang-undang minerba itu ada pemberian prioritas kepada UMKM dan beberapa sektor-sektor yang menjadi skala prioritas dalam rangka menunjang hilirisasi untuk menciptakan nilai tambah," katanya.
Menutup keterangannya, Bahlil meminta seluruh pihak merujuk pada informasi resmi pemerintah agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi mengenai kebijakan sektor pertambangan.
"Saya pikir ini sebagai informasi resmi dari negara atas nama Presiden, Menteri ESDM menyampaikan ini. Sehingga tidak ada lagi perdebatan-perdebatan informasi-informasi yang menyesatkan. Dan kalau tidak ada yang jelas, tanya ke saya. Jangan tanya kepada orang lain yang mungkin informasinya tidak sepaten apa yang saya sampaikan," tegasnya.
Menteri ESDM Bahlil (DOK YOUTUBE)