Berawal dari kedatangan NR ke rumah selingkuhannya berinisial S. Namun orang tua dari S curiga ada NR tidur hanya berselimutkan sarung. Alhasil orang tua S berteriak jika dirumah kedapatan maling.
Meskipun begitu baik NR dan pihak keluarga dari S sudah bersepakat damai dan tidak dilanjutkan proses hukum. Hal ini disampaikan langsung Kanit Polsek Sidayu Aiptu Zainuri.
"Keduanya sama-sama status pisah ranjang bersama istri dan suaminya. Hanya saja status pisahnya masih berjalan di Pengadilan," kata Aiptu Zainuri.
Selain itu juga, salah satu anggota keluarga perempuan yang berinisial S itu mengenal sosok pria NR. Hanya saja orang tua dari S belum mengenal hingga terjadi salah paham.