Thaksin Shinawatra Bebas Bersyarat, Wajib Kenakan Alat Pemantau Elektronik

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Mei 2026, 11:15
thumbnail-author
Winny
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra (kanan) berbincang dengan Perdana Menteri Thailand yang juga merupakan putrinya, Paetongtarn Shinawatra (kiri) menyapa para pendukung setelah dibebaskan dengan pembebasan bersyarat dari Penjara Pusat Klong Prem di Bangkok, Thailand, (11/5/2026). ANTARA/Xinhua/Sun Weitong/aa. Mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra (kanan) berbincang dengan Perdana Menteri Thailand yang juga merupakan putrinya, Paetongtarn Shinawatra (kiri) menyapa para pendukung setelah dibebaskan dengan pembebasan bersyarat dari Penjara Pusat Klong Prem di Bangkok, Thailand, (11/5/2026). ANTARA/Xinhua/Sun Weitong/aa. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra resmi memperoleh pembebasan bersyarat pada Senin, 11 Mei 2026. Dalam masa pembebasan tersebut, ia diwajibkan mengenakan perangkat pemantau elektronik selama empat bulan terakhir masa hukumannya.

Thaksin yang kini berusia 76 tahun keluar dari Penjara Pusat Klong Prem pada Senin pagi dan disambut sejumlah pendukungnya yang telah menunggu di lokasi.

Departemen Pemasyarakatan Thailand menyatakan Thaksin memenuhi syarat untuk mendapatkan pembebasan bersyarat. Pertimbangan tersebut mencakup lamanya masa tahanan yang telah dijalani, faktor usia, serta perilaku baik selama berada di dalam penjara.

Baca Juga: Eks PM Thailand Thaksin Shinawatra Dijatuhi Hukuman Dipenjara 1 Tahun

Sebelumnya, Mahkamah Agung Thailand memerintahkan Thaksin kembali menjalani hukuman penjara pada September 2025 setelah status pembebasan bersyarat yang diterimanya dicabut pada Februari 2024.

Pengadilan menilai mantan pengusaha telekomunikasi itu berpura-pura sakit untuk menghindari penahanan usai kembali ke Thailand dari pengasingan pada Agustus 2023.

Baca Juga: Eks PM Thailand Thaksin Shinawatra Dipenjara, Danantara Buka Suara

Thaksin diketahui menjabat sebagai perdana menteri Thailand pada periode 2001 hingga 2006 sebelum akhirnya digulingkan melalui kudeta militer saat berada di luar negeri.

Selama masa pengasingannya, ia dijatuhi hukuman delapan tahun penjara atas kasus korupsi dan sejumlah tuduhan lainnya. Namun, hukuman tersebut kemudian dikurangi menjadi satu tahun oleh Raja Maha Vajiralongkorn pada September 2023.

(Sumber: Antara)

x|close