Ntvnews.id, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meninjau sistem pengolahan sampah organik berbasis teknologi hidrotermal di Pasar Area 7 Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin, 11 Mei 2026.
Ia menyoroti inovasi pengolahan sampah modern yang mampu mempercepat proses penguraian sampah organik hanya dalam waktu dua jam. Teknologi hidrotermal tersebut memanfaatkan uap panas bertekanan tinggi untuk mengurai sampah organik tanpa proses pembakaran. Metode ini dinilai jauh lebih efisien dibandingkan cara konvensional yang biasanya membutuhkan waktu antara tujuh hingga 10 hari.
"Dengan teknologi hidrotermal, waktu pengolahan sampah dapat dipangkas menjadi sekitar dua jam untuk setiap batch. Ini merupakan inovasi yang sangat baik karena mampu mempercepat proses pengolahan sekaligus menghasilkan produk yang bernilai ekonomis," ujarnya.
Pemprov DKI Jakarta mendorong penggunaan teknologi ini sebagai bagian dari penguatan pengelolaan sampah dari sumbernya, khususnya di pasar tradisional yang setiap hari menghasilkan volume sampah organik dalam jumlah besar.
Pengolahan Sampah Organik di Pasar Area 7 Kramat Jati, Jakarta Timur (NTVNews.id/Adiansyah)
Baca Juga: Pramono Instruksikan Walkot hingga RT/RW Bergerak Masif Jalankan Program Pilah Sampah di Jakarta
Berdasarkan hasil uji coba sepanjang April 2026, pengolahan sampah organik di Pasar Kramat Jati berhasil menangani total 1.708,1 kilogram sampah. Dari proses tersebut dihasilkan 936 liter pupuk cair, dengan efisiensi pengolahan hingga 80 kali lebih cepat dibanding metode biasa.
Selain menghasilkan pupuk cair, proses pengolahan juga menghasilkan residu padat yang dapat dimanfaatkan kembali sebagai pupuk organik maupun media tanam.
Pramono menilai capaian itu membuktikan bahwa inovasi pengelolaan sampah dapat memberikan hasil nyata sekaligus mendukung konsep ekonomi sirkular di Jakarta.
"Capaian ini menunjukkan bahwa inovasi pengelolaan sampah dapat memberikan hasil nyata dan terukur. Ke depan, kami ingin implementasi di Pasar Kramat Jati menjadi percontohan bagi pasar-pasar lain di bawah naungan Perumda Pasar Jaya," terangnya.
Pasar Kramat Jati sendiri memiliki sekitar 1.803 tempat usaha dan memproduksi kurang lebih enam ton sampah setiap harinya. Sebanyak 75 hingga 80 persen di antaranya merupakan sampah organik seperti sisa sayur, buah, daun, hingga limbah makanan.
Jika tidak ditangani dengan baik, sampah organik tersebut berpotensi menyebabkan pencemaran lingkungan, bau tidak sedap, hingga gangguan kesehatan bagi masyarakat sekitar.
UjI coba Pengolahan Sampah Organik di Pasar Kramat Jati (NTVNews.id/Adiansyah)
Baca Juga: Pramono: Pasar Bertanggung Jawab Lakukan Pemilahan Sampah
Menurut Pramono, pasar tradisional memiliki posisi strategis dalam pengurangan sampah kota sehingga pengelolaan sampah di pasar harus dilakukan secara lebih modern dan terukur.
"Pengolahan sampah organik menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan pasar yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. Kami ingin pasar-pasar di Jakarta tidak hanya menjadi pusat ekonomi, tetapi juga menjadi ruang publik yang nyaman dan ramah lingkungan," kata politisi PDI Perjuangan tersebut.
Peninjauan ini juga menjadi tindak lanjut dari Gerakan Pilah Sampah yang mulai dijalankan Pemprov DKI Jakarta sejak 10 Mei 2026. Pemerintah berharap keterlibatan pedagang, pengelola pasar, hingga masyarakat dapat memperkuat pengelolaan sampah langsung dari sumbernya.
"Gerakan pilah sampah membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Pengelolaan sampah dari sumber menjadi langkah penting agar permasalahan sampah di Jakarta dapat ditangani secara lebih efektif," ujarnya lagi.
Ia menambahkan, kolaborasi antara Pemprov DKI Jakarta dan Perumda Pasar Jaya akan terus diperkuat untuk memperluas konsep pasar hijau di ibu kota.
"Ini bukan sekadar upaya membuang sampah, melainkan mengubah limbah menjadi aset yang memiliki manfaat ekologis dan ekonomis. Pemprov DKI Jakarta berkomitmen terus menghadirkan inovasi pengelolaan lingkungan demi mewujudkan Jakarta yang lebih bersih dan berkelanjutan," tutup Pramono.
Pramono Anung (NTVNews.id/Adiansyah)