Ntvnews.id, California - Mantan Wali Kota Arcadia di pinggiran Los Angeles, California, Amerika Serikat Arcadia, California, USA, Eileen Wang, mengaku bersalah telah bertindak sebagai agen asing untuk pemerintah China. Ia kini terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara atas kasus tersebut.
Dilansir dari Newsweek, Rabu, 13 Mei 2026, Wang, yang merupakan politisi Partai Demokrat dari California Selatan, mengakui telah menyebarkan propaganda pro-China atas arahan pejabat pemerintah Beijing.
Ia juga mengakui bertindak sebagai agen asing yang tidak terdaftar untuk China di wilayah Amerika Serikat, sebagaimana tercantum dalam dokumen pengadilan yang dipublikasikan pada Senin, 11 Mei 2026 waktu setempat.
Sebelumnya, Wang menjabat sebagai Wali Kota Arcadia, kota berpenduduk sekitar 55.000 jiwa yang berada sekitar 24 kilometer timur laut pusat Los Angeles. Ia terpilih sebagai anggota Dewan Kota pada November 2022 sebelum kemudian menjabat wali kota melalui sistem rotasi kepemimpinan di dewan tersebut. Ia juga tercatat sebagai perempuan China-Amerika pertama yang duduk di Dewan Kota Arcadia.
Baca Juga: Permintaan Mobil di China Anjlok, Produsen Andalkan Ekspor Kendaraan Listrik
Wang telah mengundurkan diri dari jabatannya di dewan kota pada Senin, 11 Mei 2026, sekaligus melepaskan posisi wali kota setelah dirinya didakwa oleh otoritas federal AS.
Dalam dakwaan, Biro Investigasi Federal (FBI) menuduh Wang menggunakan situs berita yang dikelolanya untuk menyebarkan konten pro-China atas arahan pejabat Beijing dalam periode 2020 hingga 2022. Salah satu konten tersebut berupa tulisan yang menyangkal adanya genosida dan kerja paksa di Xinjiang.
Seorang pria yang disebut bekerja sama dalam skema tersebut sebelumnya juga telah mengaku bersalah pada Oktober tahun lalu dan kini menjalani hukuman empat tahun penjara.
Ilustrasi hukum (Pixabay)
"Berdasarkan pengakuannya sendiri, Eileen Wang secara diam-diam melayani kepentingan pemerintah China," kata Asisten Direktur Divisi Kontra Intelijen dan Spionase FBI Federal Bureau of Investigation, Roman Rozhavsky.
"Biarkan hal ini menjadi peringatan yang jelas: individu-individu yang bertindak atas nama pemerintah asing untuk mempengaruhi demokrasi kita akan diidentifikasi, diselidiki, dan dibawa ke pengadilan," tegasnya.
Jika terbukti bersalah, Wang dapat menghadapi hukuman maksimal 10 tahun penjara. Sidang lanjutan untuk pengakuan resminya dijadwalkan berlangsung dalam beberapa pekan ke depan.
Arsip foto - Presiden China Xi Jinping (kanan) bertemu dengan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump di Busan, Korea Selatan, Kamis (30/10/2025). ANTARA/Xinhua/Shen Hong/aa. (Antara)