Ntvnews.id, Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto meminta Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) tetap konsisten menjalankan tugas meski menghadapi tekanan dari pihak-pihak yang merasa dirugikan akibat penertiban kawasan hutan.
Hal itu disampaikan Prabowo saat menghadiri agenda penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 13 Mei 2026.
Presiden menyoroti adanya kelompok yang selama ini menikmati keuntungan dari penguasaan sumber daya alam secara ilegal di kawasan hutan Indonesia dan menolak langkah penertiban yang dilakukan pemerintah.
“Saya paham satgas PKH bukan satgas yang sekarang disukai, banyak yang tidak suka sama kalian, ya itu, bandit bandit perampok itu enggak suka sama kalian,” kata Prabowo.
Baca Juga: Kemenkes Siagakan 51 Balai Karantina Kesehatan untuk Antisipasi Penyebaran Hantavirus
Ia menegaskan personel Satgas PKH harus memiliki keberanian dalam menghadapi ancaman maupun tekanan dari para pelanggar hukum demi membela kepentingan rakyat.
“Ya tinggal kamu, kamu takut sama mereka atau kamu bela rakyat, tergantung kamu,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo mengaku terus memantau langsung perkembangan kerja Satgas PKH yang secara berkala menyetorkan hasil penertiban kawasan hutan ke kas negara.
“Empat kali saya diundang atas nama rakyat saudara menyetor. Padahal ini baru sekelumit kekayaan yang berhasil kita selamatkan,” kata dia.
Presiden Republik Indonesia Prabowk Subianto menghadiri agenda Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara serta Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VII oleh Satgas PKH yang digelar di Kompleks Kejaksaan Agung RI (NTVnews)
Menurut Presiden, potensi kerugian negara akibat eksploitasi kawasan hutan tanpa izin masih sangat besar dan nilainya diperkirakan mencapai ratusan hingga ribuan triliun rupiah.
“Perjuangan masih susah, masih ratusan triliun, masih ribuan triliun yang harus kita selamatkan,” ucap Prabowo.
Ia menegaskan penyelamatan aset negara merupakan amanat konstitusi yang wajib dijalankan pemerintah tanpa kompromi.
“Pertanyaan nanti banyak, apakah bisa? Jawabannya adalah bukan apakah bisa, jawabannya adalah harus bisa,” tegasnya.
Prabowo juga membantah anggapan bahwa langkah penertiban kawasan hutan dilakukan demi kepentingan popularitas politik.
“Ini bukan masalah mau tidak mau, bukan masalah kita cari popularitas, bukan. Ini bukan pemerintah Prabowo sok populis, tidak,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Jaksa Agung ST Burhanuddin melaporkan Satgas PKH telah menyetorkan dana sebesar Rp 10,27 triliun ke rekening negara.
Selain itu, Satgas PKH juga berhasil menguasai kembali kawasan hutan seluas 2.373.171,75 hektare yang sebelumnya dikuasai secara ilegal oleh sejumlah entitas di sektor perkebunan sawit dan pertambangan.
Moment Prabowo Pidato di Hadapan Gunungan Uang Tunai Rp 10,2 Triliun Hasil Kerja Satgas PKH (NTVnews)