Dilantik Prabowo sebagai Penasihat Khusus, Said Iqbal Janji Perjuangkan RUU Ketenagakerjaan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Jun 2026, 16:41
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal (NTVnews)

Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal berjanji akan memperjuangkan RUU Ketenagakerjaan. Janji itu disampaikan Said Iqbal saat tiba di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 8 Juni 2026.

Said Iqbal diketahui akan dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai penasihat khusus presiden bidang ketenagakerjaan.

"RUU Ketenagakerjaan. RUU Ketenagakerjaan," kata Said Iqbal.

Pembentukan UU Ketenagakerjaan merupakan amanah putusan MK pada akhir Oktober 2024 yang mengabulkan sebagian permohonan uji materiil UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja. Dalam putusannya, MK memerintahkan pembentuk UU, yakni pemerintah dan DPR segera membentuk UU Ketenagarkejaan yang baru dan memisahkan atau mengeluarkannya dari yang diatur dalam UU Nomor 6/ 2023.

Dalam kesempatan ini, Said Iqbal alasannya menerima jabatan sebagai penasihat khusus presiden bidang ketenagakerjaan. Presiden Partai Buruh itu mengaku menerima jabatan tersebut untuk menjadi penyeimbang dalam memberikan masukan kepada presiden. Keputusan itu diambil Said Iqbal setelah berdiskusi dengan aktivis buruh.

Baca Juga: Tiba di Istana, Said Iqbal Bakal Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan

"Setelah didiskusikan di KSPI dan kawan kawan buruh kami memutuskan untuk berjuanh melalui di dalam. Secara platform perjuangan, keberpihakan Presiden Prabowo dan kaum rakyat kecil mendorong kami untuk berikan masukan. Jadi menjaga keseimbangan," ujar Said.

Said mengatakan, selama ini, kalangan pengusaha kerap memberikan masukan dan bertemu dengan perwakilan pemerintah. Untuk itu, saat ini, buruh juga perlu memberikan masukan kepada presiden.

"Saya beranikan diri ikhtiar dan ijtihad bahwa saya juga harus berikan keseimbangan terhadap apa yang mau disuarakan kawan kawan buruh," ucap dia.

x|close