Palestina Kecam Kebijakan Israel di Al-Aqsa, Sebut Upaya Ubah Sejarah Yerusalem

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Mei 2026, 07:30
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Adiantoro
Editor
Bagikan
Umat ??Islam Palestina berkumpul untuk memasuki Masjid Al-Aqsa saat dibuka kembali untuk ibadah di Kota Tua Yerusalem Timur, Kamis (9/4/2026). (ANTARA FOTO/Anadolu Agency/Mostafa Alkharouf/nym) Umat ??Islam Palestina berkumpul untuk memasuki Masjid Al-Aqsa saat dibuka kembali untuk ibadah di Kota Tua Yerusalem Timur, Kamis (9/4/2026). (ANTARA FOTO/Anadolu Agency/Mostafa Alkharouf/nym) (Antara)

Ntvnews.id, Yerusalem - Otoritas Palestina menuding adanya kebijakan Israel yang dinilai “resmi, sistematis, dan disengaja” untuk menciptakan realitas baru di Yerusalem yang diduduki serta melemahkan status historis kota tersebut.

Dalam pernyataannya, Kementerian Luar Negeri Otoritas Palestina mengecam keras tindakan Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, yang memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa pada pekan ini.

Kementerian menyebut aksi tersebut sebagai bagian dari “kebijakan resmi, sistematis, dan disengaja yang dipimpin pemerintah pendudukan ekstremis Israel” untuk mengubah status Yerusalem Timur serta merusak ketentuan historis dan hukum yang berlaku di Masjid Al-Aqsa.

Dilansir dari Anadolu, Sabtu, 15 Mei 2026, video pada Kamis pagi memperlihatkan Itamar Ben-Gvir memasuki area Masjid Al-Aqsa dalam rangka peringatan pendudukan Israel atas Yerusalem Timur.

Ia tampak mengibarkan bendera Israel dan menari bersama kelompok sayap kanan di sekitar Dome of the Rock.

Kementerian Otoritas Palestina menilai tindakan itu merupakan bagian dari “rencana kolonial berkelanjutan” yang bertujuan membagi ruang dan waktu di kawasan tersebut, sekaligus melanggar hukum internasional dan memicu kemarahan umat Muslim di seluruh dunia.

Istilah “status quo” merujuk pada pengaturan yang telah berlaku sejak era Ottoman dan tetap dipertahankan setelah Israel menduduki Yerusalem pada 1967.

Kementerian kembali menegaskan bahwa seluruh area Masjid Al-Aqsa seluas 144 dunam atau sekitar 144 ribu meter persegi merupakan tempat ibadah khusus umat Muslim.

Baca Juga: Pejabat Israel Marah Usai Tahu Bandara Ben Gurion Disebut Jadi Pangkalan Militer AS

Otoritas Palestina menegaskan bahwa mereka memiliki “kedaulatan hukum penuh” atas Yerusalem Timur yang diduduki, serta menyebut Israel tidak memiliki hak kedaulatan atas kota maupun situs-situs sucinya.

Menurut mereka, seluruh kebijakan sepihak yang dilakukan Israel dianggap tidak sah meski diterapkan dengan kekuatan militer.

Pihak Palestina juga memperingatkan dampak serius dari pelanggaran yang terus berulang, termasuk upaya penyitaan properti di Yerusalem, dan menegaskan bahwa pemerintah Israel bertanggung jawab atas eskalasi tersebut.

Otoritas Palestina mendesak komunitas internasional untuk mengambil tanggung jawab hukum dan moral guna menghentikan pelanggaran terhadap warga Palestina dan situs suci di Yerusalem Timur.

Mereka juga menyerukan tindakan terhadap pemukim Israel serta tokoh-tokoh ekstremis yang terlibat dalam kebijakan tersebut.

Ilustrasi - Pemandangan Masjid Al Aqsa dan bentangan kota Yerusalem.  <b>(Bakom)</b> Ilustrasi - Pemandangan Masjid Al Aqsa dan bentangan kota Yerusalem. (Bakom)

Kelompok sayap kanan Israel sebelumnya menyerukan aksi besar-besaran ke Masjid Al-Aqsa untuk memperingati pendudukan Yerusalem Timur berdasarkan kalender Ibrani.

Seorang pejabat Departemen Wakaf Islam di Yerusalem menyebut sekitar 620 pemukim Israel memasuki kompleks masjid pada Kamis di bawah pengawalan polisi.

Media Israel juga melaporkan sekitar 50 ribu pemukim berencana mengikuti pawai bendera di Yerusalem Timur untuk merayakan pendudukan kota pada 1967.

Pawai tersebut kerap diwarnai tindakan kekerasan terhadap properti Palestina serta seruan provokatif terhadap warga Arab.

Masjid Al-Aqsa sendiri merupakan situs tersuci ketiga bagi umat Islam, sementara dalam tradisi Yahudi kawasan itu disebut Temple Mount.

Baca Juga: Protes ke Israel, 5 Negara Eropa Mundur dari Eurovision 2026

Sejak 2003, polisi Israel mengizinkan pemukim memasuki kompleks tersebut hampir setiap hari kecuali Jumat dan Sabtu.

Kementerian Wakaf Palestina mencatat setidaknya 30 kali pelanggaran serbuan pemukim ke kompleks masjid sepanjang April.

Warga Palestina menilai langkah Israel sebagai upaya “Yudaisasi” Yerusalem Timur yang bertujuan menghapus identitas Arab dan Islam di kota tersebut.

Palestina tetap menegaskan Yerusalem Timur sebagai ibu kota negara masa depan mereka berdasarkan resolusi internasional yang tidak mengakui pendudukan Israel sejak 1967 maupun aneksasi pada 1980.

x|close