Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta PT Kereta Api Indonesia (KAI) agar kejadian kecelakaan kereta di Bekasi tidak terulang. Jika kembali terjadi, DPR menilai perusahaan BUMN itu tak cerdas.
Hal ini dinyatakan Komisi V DPR, saat rapat kerja dengan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, KNKT, hingga KAI terkait insiden kecelakaan kereta api jarak jauh (KAJJ) dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur beberapa waktu lalu, Kamis, 21 Mei 2026.
Mulanya, Ketua Komisi V DPR Lasarus mempertanyakan bagaimana peristiwa itu bisa terjadi.
"Sebagaimana kita tahu terjadi perdebatan di publik apakah tidak ada ruang bagi sistem yang dimiliki oleh kereta api atau sistem yang dikendalikan oleh operator PT KAI dari kereta api ini untuk bisa kendalikan situasi? Hal ini pak bakalan terjadi lagi atau tidak? Itu jadi pertanyaan masyarakat," ujar Lasarus di Gedung DPR, Jakarta.
Lalu, Lasarus mempertanyakan cara memitigasi kejadian serupa. Dia mengatakan, dari banyaknya lintasan sebidang saat ini, ada potensi kejadian serupa akan terulang.
"Tentu peluang untuk terjadi hal serupa sangat mungkin, sangat mungkin dengan banyaknya perlintasan sebidang. Apa lagi perlintasan sebidang yang tidak ada penjaganya. Mana kala itu terjadi, bagaimana sistem kendalikan situasi? Itu yang ingin kita evaluasi hari ini," tuturnya.
Kemudian, Lasarus menyoroti alasan KA Agro Bromo Anggrek bisa tak terkendali lalu menabrak KRL yang berhenti. Ia bertanya apakah sistem yang dimiliki saat ini tak bisa mengendalikan situasi tersebut.
"Kita, saya, tidak mengerti detail soal operasional kereta api, tapi akal sehat kita bisa berpikir, Pak, kalau sistemnya mengalami masalah, pasti kan jadwal keberangkatan masing-masing kereta ketahuan, itu apa namanya Pak Menteri schedule kereta? Gapeka, itu Grafik Perjalanan Kereta, di grafik itu kan pasti ketahuan kereta ini berada di mana, kemudian kira-kira posisinya di mana ketika ini terjadi," papar dia.
"Kemudian, tenggat waktu antarkereta kalau tenggat waktu kita buat 5 menit, 7 menit, 10 menit, 8 menit, berapa pun lah yang diatur, kan pasti ada hitungan teknisnya, nah apakah hitungan itu sudah mencatat mana kala terjadi kecelakaan di depan bisa nggak dengan jarak menit yang ada bisa kendalikan situasi atau tidak?" imbuhnya.
Ia menekankan yang sudah terjadi tak bisa dikembalikan. Tapi, kata Lasarus, pihak yang terkait dinilai tidak cerdas apabila insiden tersebut terjadi lagi ke depannya.
"Yang sudah berlalu tak bisa kita tarik kembali, Pak, namun kalau mengulangi kejadian yang sama, kurang bijak bilang pak, mohon maaf ya, tidak cukup cerdas kita, mungkin bahasa itu yang paling sopan pak kalau sampai jatuh di lobang yang sama 2 kali," papar dia.
Lasarus juga menilai penting pemerintah jujur dengan situasi yang ada. Menurutnya, apabila ada kebohongan, semuanya berbohong kepada korban.
"Karena ini menyangkut nyawa, saya waktu telepon dengan Pak Menhub, 'Pak Menteri ini kita ungkap apa adanya, karena ini tanggung jawab kita kepada korban', gitu ya Pak Menteri ya, kepada nyawa yang hilang, kalau kita berbohong saat ini kita berbohong juga kepada mereka yang sudah pergi yang alami kecelakaan ini," jelasnya.
Lasarus mengajak agar persoalan ini diungkap apa adanya. Bukan untuk menghukum, lanjut dia, melainkan mencari jalan keluar.
"Mari ungkap apa adanya untuk perbaikan ke depan. Kita bukan cari siapa yang salah, tetapi cari titik lemah ada di mana dari sistem yang kita punya. Soal siapa yang salah kita serahkan ke polisi," tandasnya.
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus. (YouTube TVR Parlemen)