Ntvnews.id, Tangerang - Pemerintah Indonesia kembali mengecam tindakan kekerasan serta penahanan terhadap relawan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 yang dilakukan pasukan Israel saat menjalankan misi kemanusiaan menuju Jalur Gaza pada 19 Mei 2026. Pemerintah menilai tindakan tersebut bertentangan dengan hukum internasional.
Menteri Luar Negeri RI Sugiono menyatakan para relawan dan aktivis kemanusiaan itu tengah menjalankan misi bantuan untuk warga Palestina, sehingga tindakan penahanan oleh Israel tidak dapat dibenarkan.
“Ini merupakan pelanggaran hukum internasional karena masyarakat sipil sedang menjalankan bantuan kemanusiaan ke Palestina,” kata Sugiono di Tangerang, Minggu, 24 Mei 2026.
Baca Juga: Aktivis Global Sumud Flotilla Tertembak Peluru Karet saat Misi Bantuan ke Gaza
Ia menegaskan tindakan yang merendahkan nilai kemanusiaan tersebut harus dihentikan dan tidak boleh kembali terjadi di masa mendatang. Menurut Sugiono, misi yang dijalankan para relawan GSF murni bersifat kemanusiaan dan tidak melanggar aturan internasional.
“Ini adalah tindakan yang tidak boleh terulang kembali,” ujarnya.
9 WNI Eks Global Sumud Flotilla Tiba di Istanbul Usai Dibebaskan Israel (Istimewa)
Dalam kesempatan itu, Sugiono juga memastikan pemerintah Indonesia berhasil memulangkan sembilan warga negara Indonesia (WNI) peserta pelayaran GSF 2.0 yang sebelumnya sempat ditahan oleh otoritas Israel. Ia menyebut proses pemulangan berjalan berkat koordinasi dan dukungan dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Turki.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang ikut dalam misi kemanusiaan ini,” katanya.
Baca Juga: Wartawan Italia Mengaku Dipukuli Pasukan Israel Saat Misi Kemanusiaan ke Gaza
Aktivis Global Sumud Flotilla yang Ditangkap Israel (Reuters)
Sembilan WNI peserta misi kemanusiaan tersebut tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Minggu sore setelah menjalani proses pemulangan dari Israel. Kementerian Luar Negeri bersama sejumlah perwakilan RI turut melakukan proses evakuasi sebagai bagian dari upaya perlindungan terhadap warga negara Indonesia di luar negeri.
Para WNI diketahui berangkat dari Istanbul menuju Dubai menggunakan maskapai Emirates pada Sabtu, 23 Mei 2026 pukul 19.35 waktu setempat. Selanjutnya, mereka melanjutkan perjalanan dari Dubai menuju Jakarta pada Minggu, 24 Mei 2026 pukul 04.10 dan tiba di Indonesia sekitar pukul 15.30 WIB.
(Sumber: Antara)
Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono (kedua kanan) memberikan keterangan resmi terkait pemulangan sembilan WNI dari Israel melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten. (ANTARA/Azmi Samsul M) (Antara)