60 Siswa Jakarta Dicoret dari Penerima KJP Akibat Tawuran

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Mei 2026, 16:10
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ilustrasi tawuran. (Antara) Ilustrasi tawuran. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mencatat, sepanjang 2025 hingga 2026, sebanyak 60 siswa dicabut status penerima bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) akibat keterlibatan mereka dalam aksi tawuran.

"Dalam data kami tahun 2025 sudah 20 orang itu kami batalkan KJP-nya karena tawuran. Di 2026 pun 40 siswa sudah dibatalkan KJP-nya," ucap Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana dalam rapat kerja bersama Komisi E DPRD DKI Jakarta di DPRD DKI Jakarta, Senin, 25 Maret 2026.

Nahdiana menegaskan, persoalan tawuran tidak bisa hanya dibebankan kepada pihak sekolah semata. Menurutnya, proses pendidikan harus melibatkan peran keluarga, masyarakat, hingga media sosial yang kini sangat memengaruhi perilaku remaja.

Baca Juga: Satpol PP Soroti Lubang Tembok Rel Kereta yang Diduga Jadi Jalur Tawuran di Klender

Ia menilai anak-anak saat ini bergerak sangat cepat di dunia digital, bahkan melampaui kemampuan pengawasan orang dewasa. Karena itu, Disdik DKI terus mengembangkan pola pencegahan yang lebih menyeluruh agar kenakalan remaja dan aksi tawuran bisa ditekan.

"Kami sedang terus mengedukasi bahwa proses pendidikan tidak boleh hanya dilihat sekolah, karena anak datang dari rumah dia enggak bisa, enggak bisa skeptis dia di sekolah dia berbuat A, di rumah dia berbuat B. Bagaimana sebuah kesatuan dalam proses pendidikan Jakarta ini bisa mencontohkan, mengorkestrasi antara rumah, sekolah, masyarakat, bahkan mungkin sekarang kami sudah memikirkan bagaimana media," ungkapnya.

Sebagai langkah pencegahan, Disdik DKI Jakarta kini bekerja sama dengan berbagai lembaga, termasuk Densus 88 dan BNPT.

Baca Juga: Polisi Sita Busur dan Petasan Usai Bubarkan Tawuran di Klender

Kerja sama tersebut difokuskan pada deteksi dini potensi kekerasan dan pengawasan aktivitas digital para pelajar. Bahkan, DKI Jakarta disebut mendapat penghargaan dari Kapolri karena dinilai cepat dalam melakukan pencegahan dan pelaporan.

Selain itu, Disdik juga mendukung pembentukan Forum Komunikasi Masyarakat Sekolah yang diinisiasi Polda Metro Jaya. Program percontohan forum tersebut telah berjalan di salah satu sekolah di Jakarta Pusat dengan melibatkan pihak kepolisian, camat, lurah, serta tokoh masyarakat.

"Isinya di sana adalah dari Polda sendiri, dari kami, camat, lurah, plus tokoh masyarakat. Mudah-mudahan ini juga bagian upaya kami mengoptimalkan tusi kami untuk pendidikan masyarakat Jakarta. Lalu secara kemasyarakatan, kami juga menjalin dengan tokoh-tokoh masyarakat, salah satunya adalah kami programkan Anjangsana Sekolah. Ini bukan sekadar anjangsana, tapi sebetulnya turunan kami mengeluarkan SE Bijak Bergawai, bukan hanya menyelaraskan karena ada aturan di pusat, tapi kami lebih kepada edukasi," ungkapnya.

Selain itu, Nahdiana juga menegaskan bahwa pencabutan KJP merupakan bagian dari pembinaan siswa yang terlibat tawuran. Meski bantuan pendidikan dihentikan, Pemprov DKI memastikan bahwa para siswa tidak sampai putus sekolah.

"Ketika dia tawuran, secara aturan memang dia harus dikeluarkan, tapi yang harus diingat adalah bahwa itu anak-anak kita, harus dalam pembinaan kita. Dikeluarkan bukan berarti dia nanti jadi harus putus sekolah," ujarnya.

x|close