Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Irjen (Purn) Sony Sonjaya, membantah kabar yahh menyebutkan dirinya terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh aparat penegak hukum. Isu tersebut sempat beredar pada Kamis, 21 Mei 2026 malam.
Sony memastikan, dirinya masih bertugas dan baru selesai berkoordinasi dengan Satgas MBG Polri terkait dugaan praktik dugaan jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
"Saya responsnya hari ini ada di sini, berbicara dengan rekan-rekan," ujar Sony menanggapi pertanyaan awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 25 Mei 2026.
Baca Juga: BGN Suspend 1.152 SPPG MBG, Tegaskan Tak Ada Kompromi untuk Pelanggaran Standar
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Anang Supriatna, membantah adanya kabar OTT Wakil Kepala BGN yang sempat ramai.
"Tidak ada," ujar Anang, Kamis, 21 Mei 2026 malam. Sama dengan Kejagung, KPK termasuk Kepala BGN Dadan Hindayana juga membantah adanya OTT Sony.
Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya saat berkoordinasi dengan Polri.