Inisiatif tersebut mencakup penyediaan jaringan fiber optik dan jaringan seluler. Penyelenggara telekomunikasi menyediakan jaringan yang mampu melayani pelanggan selama upacara.
Usman Kansong, Menkopolhukam Hadi Tjahjanto, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN) Danis H Sumadilaga dan pihak Otorita IKN saat temu Pemred. (Antara/ Ahmad Rifandi)
"Termasuk untuk aktivitas pekerjaan, finalisasi konstruksi, komunikasi dengan keluarga pekerja, serta aktivitas lainnya di sekitar KIPP (Kawasan Inti Pusat Pemerintahan)," ucap dia.
Dalam memperkuat keamanan siber selama pelaksanaan upacara HUT Ke-79 RI di IKN, Kementerian Kominfo sudah berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan OIKN untuk mengantisipasi potensi ancaman siber selama upacara berlangsung.
Kemenkominfo dan penyelenggara telekomunikasi dalam hal ini telah memenuhi ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran.
Usman juga menambahkan bahwa koordinasi juga terus dilakukan dengan pihak-pihak lainnya untuk menjaga keamanan informasi dan komunikasi selama acara.
"Kemenkopolhukam telah memimpin koordinasi yang berkenaan dengan keamanan informasi dan komunikasi dilakukan dengan kementerian atau lembaga yang berwenang di bidang hankam seperti BSSN, Polri, TNI, BIN, Kominfo dan institusi lain," tandasnya.