Nadiem Sebelum Baca Pleidoi: Kasus Ini Menyangkut Masa Depan Keadilan Indonesia!

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Jun 2026, 10:55
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Nadir Nadir

Ntvnews.id, Jakarta - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, menilai kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook yang menjeratnya bukan lagi sekadar perkara pribadi, tapi menyangkut masa depan keadilan di Indonesia. Pernyataan itu disampaikan Nadiem sebelum membacakan pleidoi atau nota pembelaan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 2 Juni 2026.

Nadiem sebelumnya dituntut 18 tahun penjara dan pembayaran uang pengganti triliunan rupiah oleh jaksa penuntut umum.

"Saya menyadari bahwa kasus ini sudah jauh di luar saya. Bukan hanya mengenai satu kasus, bukan hanya mengenai satu orang, tapi mengenai masa depan negara ini, mengenai masa depan keadilan di negara ini," kata Nadiem.

Nadiem turut menilai putusan majelis hakim nantinya akan berpengaruh terhadap tingkat kepercayaan publik terhadap sistem hukum nasional.

"Dan keputusan Majelis nanti di kasus ini tentu akan berdampak kepada kepercayaan publik terhadap sistem hukum kita; apakah masih berdasarkan asas keadilan, apakah masih berdasarkan kebenaran," kata dia.

Lebih lanjut, Nadiem turut mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang memberikan dukungan selama proses persidangan, termasuk pengemudi ojek online dan para guru yang aktif menyuarakan dukungan di media sosial.

"Saya sangat terharu dengan dukungan para ojol terhadap kasus ini dan kebenaran," ucapnya.

Ia pun menegaskan pembelaan yang disusunnya hanya didasarkan pada fakta dan kejujuran. "Satu hal yang sangat memudahkan adalah: bagi orang yang jujur, sangat mudah menuturkan kejujuran tersebut," kata dia.

"Kita tidak perlu pusing mencari-cari akal bagaimana cara untuk membela kasus ini," imbuh Nadiem.

Menurut Nadiem, seluruh pembelaan disusun secara terbuka tanpa ada fakta yang ditutupi. "Kita hanya membuka fakta dan kejujuran dan kebenaran, sehingga karena itu alur daripada pembelaan itu menjadi sangat mudah karena tidak ada yang kita tutup-tutupi," tandasnya.

x|close