Baca Pleidoi, Nadiem Ucapkan Terima Kasih ke Jokowi hingga Prabowo

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Jun 2026, 14:18
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024 Nadiem Anwar Makarim (kanan) menunggu sidang pleidoi dimulai, di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, Selasa (2/6/2026). ANTARA/Agatha Olivia Victoria. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024 Nadiem Anwar Makarim (kanan) menunggu sidang pleidoi dimulai, di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, Selasa (2/6/2026). ANTARA/Agatha Olivia Victoria. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, menyampaikan apresiasi kepada para Presiden RI saat membacakan pleidoi di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 2 Juni 2026.

Nadiem menyampaikan penghormatan kepada Presiden Prabowo Subianto, Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, dan Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri.

"Berkat warisan demokrasi yang mereka perjuangkan, pada hari ini saya dapat berdiri di hadapan Yang Mulia Majelis Hakim untuk menyampaikan pembelaan saya sebagai warga negara. Sebuah hak yang merupakan salah satu pilar paling berharga dari Republik yang kita cintai bersama," tutur Nadiem.

Nadiem turut berterima kasih kepada masyarakat yang mengikuti jalannya persidangan dan memberikan dukungan.

"Dan tentunya, saya ingin berterima kasih dari lubuk hati terdalam kepada segenap masyarakat Indonesia yang telah mengikuti sidang ini, yang membantu membuka kebenaran dengan caranya masing-masing. Oleh karena seluruh dukungan dan doa ini, pada hari ini saya tidak berdiri sendiri," papar dia.

Nadiem juga menyampaikan rasa syukur setelah mendapat izin menjalani pemulihan kesehatan di rumah usai operasi kelima.

"Setelah hampir sembilan bulan penjara, sulit menemukan kata-kata untuk menjelaskan kebahagiaan saya saat dapat berkumpul kembali dengan keempat anak saya dalam masa pemulihan ini," kata dia.

Nadiem mengaku, kebersamaan dengan anak-anaknya membantu memulihkan kondisi fisik dan batinnya. Nadiem turut menyampaikan ucapan terima kasih kepada dokter dan tenaga medis, pengemudi ojek online, guru, dosen, mahasiswa, alumni Kampus Merdeka, tim penasihat hukum, hingga para guru besar dan tokoh hukum yang terus menyuarakan keadilan.

Diketahui, Nadiem dituntut jaksa penuntut umum 18 tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop. Ia juga diminta membayar uang pengganti sebesar Rp5,6 triliun. Jika tak dibayar, hukuman Nadiem ditambah 9 tahun penjara.

x|close