Ntvnews.id
Dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 2 Juni 2026, Brian menjelaskan bahwa keberadaan SPPG tersebut juga terhubung dengan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Melalui program ini, kampus diharapkan dapat mengambil peran strategis, terutama dalam bidang riset dan pengabdian kepada masyarakat.
“Ada beberapa kampus yang membuat SPPG dalam rangka teaching factory, dalam rangka mahasiswa praktik, dalam rangka itu juga sekaligus diteliti, yaitu kami mempersilahkan kepada kampus-kampus tersebut,” kata Mendiktisaintek Brian Yuliarto.
Baca Juga: BGN Ungkap 2.213 SPPG Masih Ditangguhkan, Perbaikan Standar MBG Terus Diperketat
Ia menegaskan bahwa keterlibatan perguruan tinggi dalam program MBG merupakan bagian dari kontribusi akademik terhadap berbagai program strategis nasional, setara dengan dukungan kampus pada pengembangan mobil listrik, semikonduktor, hingga proyek tanggul laut raksasa (giant sea wall).
Meski demikian, Brian menekankan bahwa pendirian SPPG tidak bersifat wajib bagi kampus, melainkan hanya bersifat pilihan. Pemerintah, kata dia, tidak mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan setiap perguruan tinggi untuk membentuk SPPG.
“Jadi, kami tidak pernah ada edaran kebijakan bahwa setiap kampus harus mendirikan SPPG, itu tidak pernah ada. Tapi yang kita dorong adalah kependidikan kampus dalam seluruh program-program nasional,” ujarnya.
Baca Juga: Prabowo Tinjau SPPG Palmerah, Pastikan Program Gizi Berjalan dari Hulu ke Hilir
Selain itu, Mendiktisaintek juga mendorong perguruan tinggi untuk berfokus pada riset jangka panjang yang dapat mendukung keberhasilan Program MBG, khususnya dari sisi kesehatan masyarakat. Ia mencontohkan pentingnya kajian ilmiah terkait dampak program terhadap stunting.
“Jadi yang kami dorong adalah bagaimana lakukan riset-riset untuk misalnya stuntingnya bagaimana, dicek. Kan saya pernah mendapatkan paper itu di India, Program MBG ini berhasil menaikkan angka perbaikan gizi dan menurunkan stunting. Nah ini kan perlu jangka panjang, yang barangkali tidak terfikir oleh oleh para SPPG-nya,” ucap Mendiktisaintek Brian Yuliarto.
(Sumber: Antara)
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menyampaikan bahwa perguruan tinggi diperbolehkan membentuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dapat dimanfaatkan sebagai teaching factory sekaligus sarana praktik langsung bagi mahasiswa. (Antara)