Warning: mkdir(): Permission denied in /www/ntvweb/system/core/Log.php on line 131

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: mkdir(): Permission denied

Filename: core/Log.php

Line Number: 131

Backtrace:

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Menhaj Tegaskan Pentingnya Perkuat Kerja Sama dengan RS di Arab Saudi - Ntvnews.id

Menhaj Tegaskan Pentingnya Perkuat Kerja Sama dengan RS di Arab Saudi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Jun 2026, 23:15
thumbnail-author
Winny
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf (kedua dari kiri) berkunjung dan beraudiensi ke Saudi German Hospital di Madinah. ANTARA/HO-Kemenhaj Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf (kedua dari kiri) berkunjung dan beraudiensi ke Saudi German Hospital di Madinah. ANTARA/HO-Kemenhaj (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan pentingnya memperkuat kerja sama dengan rumah sakit di Arab Saudi guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi jamaah haji Indonesia. Menurutnya, sinergi yang telah terjalin selama musim haji perlu terus dikembangkan agar manfaat yang dirasakan jamaah semakin besar.

“Kami ingin kerja sama ini dapat memberikan manfaat yang lebih besar sehingga pelayanan kesehatan bagi jamaah Indonesia semakin optimal,” ujar Irfan Yusuf dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 4 Juni 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan saat Menteri Haji dan Umrah yang akrab disapa Gus Irfan melakukan kunjungan ke Saudi German Hospital di Madinah. Dalam kunjungan itu, ia meninjau langsung kondisi jamaah Indonesia yang sedang menjalani perawatan sekaligus mengevaluasi pelaksanaan kerja sama layanan kesehatan antara penyelenggara haji Indonesia dan pihak rumah sakit di Arab Saudi.

Menurut Gus Irfan, kolaborasi yang baru pertama kali diterapkan pada musim haji tahun ini telah memberikan kontribusi positif dalam penanganan jamaah yang membutuhkan layanan medis. Meski demikian, masih terdapat sejumlah hal yang perlu dibenahi agar pelaksanaannya semakin efektif di masa mendatang.

Baca Juga: Kemenhaj: Lebih dari 100 Ribu Jamaah Haji Indonesia Sudah Selesaikan Dam

“Beberapa hal yang menjadi perhatian adalah komunikasi dan koordinasi dalam pelaksanaan kerja sama ini. Karena baru pertama kali dilakukan, tentu ada sejumlah aspek yang perlu diperbaiki, termasuk terkait proses rujukan pasien dan kepastian waktu pemulangan mereka,” ujar Menhaj.

Selain mengevaluasi kerja sama layanan kesehatan, Gus Irfan juga memberikan perhatian khusus terhadap jamaah yang masih menjalani perawatan menjelang masa pemulangan ke Indonesia. Ia menilai keputusan memindahkan pasien dari Makkah ke Madinah harus mempertimbangkan kondisi kesehatan masing-masing jamaah serta manfaat yang akan diperoleh dari perpindahan tersebut.

“Kami membahas apakah jamaah yang sedang dirawat perlu dipindahkan ke Madinah atau tidak. Jika di Madinah mereka tetap berada di rumah sakit dan tidak dapat menjalankan aktivitas ibadah, maka yang lebih penting adalah memastikan proses perawatan dan pemulihan berjalan dengan baik,” kata dia.

Baca Juga: Wamenhaj: Angka Kematian Jamaah Haji Indonesia 2026 Turun Drastis, Layanan Haji Dinilai Makin Baik

Menurutnya, kebijakan terkait perpindahan maupun pemulangan jamaah tidak bisa disamaratakan. Setiap keputusan akan didasarkan pada kondisi medis pasien agar keselamatan dan proses pemulihan tetap menjadi prioritas utama.

“Tergantung kondisi masing-masing. Jika memungkinkan akan dipindahkan ke Madinah. Namun jika belum memungkinkan, maka mereka tetap menjalani perawatan sampai benar-benar siap untuk melanjutkan perjalanan atau dipulangkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Menhaj menegaskan bahwa pelayanan kepada jamaah tidak hanya menyangkut aspek kesehatan fisik semata. Kebutuhan psikologis dan spiritual jamaah selama berada di Tanah Suci juga harus menjadi pertimbangan dalam setiap pengambilan keputusan. Karena itu, seluruh langkah yang ditempuh pemerintah diarahkan untuk memastikan jamaah memperoleh manfaat terbaik secara menyeluruh selama menjalankan ibadah haji.

(Sumber: Antara)

 

x|close