Warning: mkdir(): Permission denied in /www/ntvweb/system/core/Log.php on line 131

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: mkdir(): Permission denied

Filename: core/Log.php

Line Number: 131

Backtrace:

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Deretan Kontroversi Dadan Hindayana yang Kini Terseret Dugaan Kasus Korupsi di BGN - Ntvnews.id

Deretan Kontroversi Dadan Hindayana yang Kini Terseret Dugaan Kasus Korupsi di BGN

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Jun 2026, 11:22
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana digiring oleh petugas menuju mobil tahanan di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). ANTARA/Nadia Putri Rahmani Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana digiring oleh petugas menuju mobil tahanan di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). ANTARA/Nadia Putri Rahmani (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penetapan tersebut juga menyeret dua mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya.

Kejaksaan Agung menetapkan ketiganya sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan program MBG periode 2025–2026.

Mereka diduga terlibat dalam penyelewengan dana insentif untuk Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG), penunjukan yayasan mitra yang terafiliasi secara melawan hukum, serta penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya langsung menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan.

Di luar kasus hukum yang kini menjeratnya, nama Dadan Hindayana selama menjabat Kepala BGN juga tidak lepas dari berbagai kontroversi yang kerap menjadi sorotan publik, terutama terkait kebijakan dan pernyataannya mengenai Program MBG.

Berikut rangkuman daftar kontroversi yang pernah muncul selama masa kepemimpinannya di BGN.

1. Minum susu 2 liter per hari agar anak tumbuh tinggi

Dalam acara peluncuran pembangunan 1.000 SPPG Pesantren di Bangkalan, Jawa Timur, pada 26 Mei 2025, Dadan menjelaskan bahwa masa pertumbuhan paling menentukan bagi anak berada pada rentang usia 12 hingga 16 tahun.

Untuk memperkuat argumennya, Dadan menjelaskan jika salah satu anaknya bahkan menghabiskan hingga dua liter susu per hari selama masa pertumbuhan.

Baca Juga: Di Rusia, AHY Tegaskan Indonesia Siap Jadi Penghubung ASEAN–Eurasia dan Motor Infrastruktur Hijau

"Kenapa? Karena minum susunya diwajibkan sama ibunya dari kecil sampai SMA kelas 2. Pada saat pertumbuhan anak saya yang kecil itu minum susunya 2 liter sehari, jadi tulangnya besar-besar. makanya tubuhnya tinggi, jadi tinggi badan tidak hanya masalah genetik tapi juga makanan," ucapnya.

2. Ulat sagu dan belalang sebagai menu MBG

Salah satu pernyataan Dadan Hindayana yang memicu perdebatan selama memimpin BGN adalah wacananya mengenai kemungkinan penggunaan serangga, seperti belalang dan ulat sagu, sebagai sumber protein dalam Program MBG.

Gagasan tersebut disampaikan dalam konteks pemanfaatan pangan lokal untuk mendukung diversifikasi menu MBG. Menurut Dadan, BGN tidak menetapkan standar menu nasional yang seragam untuk seluruh daerah, melainkan hanya menetapkan standar kandungan gizi yang harus dipenuhi.

"Mungkin saja ada satu daerah suka makan serangga (seperti) belalang, ulat sagu, bisa jadi bagian protein,” kata Dadan saat pemaparan dalam Rapimnas Perempuan Indonesia Raya pada 25 Januari 2025.

3. Polemik susu ikan sebagai menu MBG

Pada September 2024, perdebatan bermula ketika muncul usulan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) agar produk yang populer disebut sebagai susu ikan dapat dimanfaatkan sebagai bagian dari menu program MBG.

Baca Juga: Miris! Santriwati Korban Pemerkosaan Pengasuh Ponpes di Jepara Malah Dilaporkan Istri Tersangka

Menanggapi usulan tersebut, Dadan menyatakan bahwa BGN terbuka terhadap berbagai inovasi pangan yang dapat mendukung pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat. Namun, ia menegaskan bahwa seluruh produk yang akan masuk ke dalam program MBG harus melalui proses uji coba terlebih dahulu.

Dadan juga berusaha meluruskan persepsi publik yang berkembang mengenai istilah "susu ikan". Ia menegaskan bahwa yang dimaksud sebenarnya bukanlah susu yang berasal dari ikan sebagaimana susu sapi atau susu kambing, melainkan produk olahan berbasis protein ikan.

4. Wacana MBG sampai Arab Saudi

Menjelang akhir masa jabatannya, Dadan mengusulkan kemungkinan penerapan MBG untuk siswa Indonesia di Arab Saudi.

Dadan saat itu mengatakan akan membawa usulan tersebut pada Presiden Prabowo dan jika disetujui maka Sekolah Indonesia di Jeddah akan menjadi yang yang pertama menerima MBG di luar negeri.

5. Polemik susu formula jadi menu MBG

Kontroversi muncul setelah beredar narasi bahwa program MBG akan membagikan susu formula secara luas kepada bayi dan balita. Isu tersebut memicu kekhawatiran sejumlah tenaga kesehatan, pegiat ASI, dan kelompok pemerhati kesehatan ibu dan anak karena dinilai berpotensi bertentangan dengan kampanye pemberian ASI eksklusif yang selama ini didorong pemerintah.

Menanggapi polemik tersebut, Dadan secara terbuka membantah anggapan bahwa MBG akan menggantikan ASI dengan susu formula atau membagikan susu formula secara massal kepada bayi.

Baca Juga: Clara Shinta Buka Suara Soal Jule Hamil Anak Safrie hingga Lepas Hijab

Namun, Dadan juga membenarkan bahwa terdapat kemungkinan penggunaan produk susu tertentu untuk kelompok sasaran lain dalam kondisi khusus.

"Artinya bukan untuk pengganti ASI, bukan untuk dibagikan bebas atau massal, bukan untuk promosi industri susu, dan hanya diberikan pada kasus tertentu serta waktu tertentu sesuai regulasi yang berlaku," jelasnya dikutip Antara (22/5/2026).

6. Pernyataan soal tingkat keracunan MBG hanya 0,5 persen

Ketika muncul sejumlah kasus keracunan makanan dalam program MBG, Dadan menyatakan kepada Kompas (25/4/2025) bahwa secara kuantitatif tingkat kejadian hanya sekitar 0,5 persen.
Pernyataan ini memicu kritik karena dianggap terlalu berfokus pada statistik dan kurang menyoroti dampak terhadap korban, terutama setelah beberapa kasus menjadi kejadian luar biasa (KLB).

x|close