Ntvnews.id, Jakarta - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengajak masyarakat memanfaatkan kartu uang elektronik JakLingko Card sebagai solusi transportasi yang lebih hemat, terutama di tengah rencana penyesuaian tarif layanan Transjabodetabek. Melalui kartu tersebut, pengguna dapat menikmati skema tarif integrasi antarmoda dengan biaya maksimal Rp10.000 untuk satu perjalanan berkelanjutan.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaludin menjelaskan bahwa JakLingko Card berwarna hitam dirancang untuk mendukung layanan transportasi terintegrasi di Jakarta. Kartu tersebut dapat digunakan untuk mengakses berbagai moda transportasi umum dalam satu sistem pembayaran yang terhubung.
"Kartu tersebut dipergunakan untuk mengakses layanan integrasi multi moda. Transjakarta, MRT dan LRT DKI Jakarta dengan tarif maksimum Rp10 ribu," ujar Budi saat dihubungi di Jakarta, Minggu, 7 Juni 2026.
Melalui kartu ini, pengguna dapat berpindah moda transportasi dengan lebih mudah, mulai dari Transjakarta, Moda Raya Terpadu (MRT), Lintas Rel Terpadu (LRT), hingga Commuter Line. Selain itu, kartu JakLingko juga telah terhubung dengan aplikasi JakLingko sehingga saldo pengguna tetap aman dan dapat diakses melalui aplikasi apabila kartu fisik hilang.
Dishub DKI juga menyiapkan pengembangan sistem berbasis Account Based Ticketing (ABT) yang memungkinkan kartu mengenali profil setiap pengguna. Dengan sistem tersebut, pemerintah dapat menerapkan berbagai kebijakan tarif khusus secara lebih tepat sasaran, seperti insentif bagi pelajar, lansia, atau kelompok masyarakat tertentu lainnya.
Baca Juga: Sopir JakLingko yang Masih Ugal-ugalan Usai Pelatihan Akan Diganti
Selain kartu hitam untuk layanan integrasi, tersedia pula kartu uang elektronik JakLingko berwarna biru yang diterbitkan oleh sejumlah perbankan nasional, yakni BCA, Bank Mandiri, BNI, Bank Jakarta, dan BRI. Kartu tersebut dapat diperoleh melalui mesin penjual otomatis atau vending machine yang tersedia di halte Transjakarta maupun stasiun MRT dan LRT.
"Kartu ini bisa digunakan naik Tj Rp5 ribu maksimal selama tiga jam perjalanan. Tidak ada syarat. Warga non-Jakarta juga boleh memiliki kartu tersebut," jelas Budi.
Sebelumnya, Dishub DKI Jakarta telah menyiapkan sejumlah strategi untuk merespons rencana penyesuaian tarif Transjabodetabek. Langkah tersebut dilakukan agar minat masyarakat, khususnya warga daerah penyangga Jakarta, tetap tinggi dalam menggunakan transportasi umum dibandingkan kendaraan pribadi.
Baca Juga: Pramono Copot Dirut JakLingko Ivan Tigana
Salah satu strategi yang akan dilakukan adalah memberikan sosialisasi secara menyeluruh mengenai alasan dan urgensi penyesuaian tarif kepada masyarakat dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Selain itu, Dishub juga berencana memperluas penerapan skema tarif integrasi agar manfaatnya dapat dirasakan lebih banyak pengguna.
“Seperti tarif maksimum Rp10.000 dalam 3 jam yang diakses melalui aplikasi JakLingko agar mencakup seluruh rute Transjabodetabek,” kata Budi saat dihubungi di Jakarta, Sabtu.
Menurut Budi, tarif integrasi Rp10.000 merupakan batas maksimal biaya perjalanan yang dikenakan kepada penumpang yang menggunakan lebih dari satu moda transportasi umum dalam satu perjalanan yang saling terhubung. Saat ini, fasilitas tersebut dapat dinikmati oleh pengguna yang mengakses layanan melalui aplikasi JakLingko.
(Sumber: Antara)
Potret Jaklingko Card Hitam yang dapat dimanfaatkan masyarakat. (ANTARA/HO-dokumentasi pribadi.) (Antara)