Ntvnews.id, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin, 8 Juni 2026.
Pramono menyampaikan capaian pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang mencakup realisasi pendapatan, belanja, pembiayaan daerah, serta kondisi keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara menyeluruh.
Ia menjelaskan, target Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp84,45 triliun dengan realisasi mencapai Rp80,03 triliun atau sebesar 94,76 persen. Pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.
"PAD terealisasi sebesar Rp51,22 triliun atau 94,50 persen dari target yang ditetapkan. Capaian tersebut didukung oleh kinerja penerimaan pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah," katanya.
Sementara, Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 dianggarkan Rp85,98 triliun dengan realisasi mencapai Rp76,10 triliun atau sebesar 88,51 persen. Realisasi tersebut dipakai untuk mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.
Baca Juga: Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI, Suhud Alynudin Ucap Terima Kasih ke Khoirudin hingga Pramono
Rapat Paripurna DPRD DKI (NTVNews.id/Adiansyah)
Menurut Pramono, porsi terbesar belanja daerah terserap pada Belanja Operasi mencakup kebutuhan pelayanan pemerintahan, subsidi, bantuan sosial, belanja pegawai, serta belanja barang dan jasa guna mendukung penyelenggaraan pembangunan daerah.
Selain itu, Belanja Modal juga terealisasi sebesar Rp13,15 triliun untuk mendukung pembangunan dan penyediaan infrastruktur serta sarana pelayanan publik bagi masyarakat Jakarta.
Ia menambahkan, pelaksanaan APBD 2025 diarahkan untuk mendukung empat prioritas pembangunan daerah, yakni peningkatan kualitas lingkungan dan infrastruktur kota, akselerasi pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang adaptif.
"Berdasarkan realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah tersebut, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp5,82 triliun," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan kondisi neraca keuangan daerah per 31 Desember 2025. Total aset Pemprov DKI Jakarta tercatat sebesar Rp758,57 triliun dengan kewajiban sebesar Rp17,97 triliun dan ekuitas sebesar Rp740,60 triliun.
Selain capaian kinerja keuangan tersebut, Pemprov DKI Jakarta kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menjadi yang kesekian kalinya diraih Pemprov DKI Jakarta sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan.
"Capaian WTP ini menjadi dasar penting untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Kami akan memperkuat sistem pengendalian internal, pengelolaan aset daerah, serta optimalisasi sistem pemerintahan berbasis digital agar tata kelola pemerintahan semakin efektif, transparan, dan akuntabel," pungkas Pramono.
Pramono Anung (Pemprov DKI)